Purbaya Akan Copot 2 Petinggi Imbas Masalah Restitusi Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mencopot dua pejabat tinggi terkait pengelolaan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang dinilai tidak terkendali. Keputusan ini diambil di tengah proses investigasi terhadap kebijakan restitusi periode 2016-2025.
Purbaya mengatakan, pencopotan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal setelah ia menemukan adanya ketidaksesuaian informasi dari jajaran anak buahnya.
“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Purbaya mengatakan, pemecatan ini menjadi sinyal keras bahwa Kemenkeu tidak akan menoleransi praktik yang berpotensi merugikan negara, termasuk pemberian restitusi yang tidak terkontrol.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan, salah satu persoalan utama adalah laporan yang ia terima ternyata tak sesuai, terutama terkait besaran restitusi yang akan keluar. Ia mengaku sempat salah memperkirakan angka restitusi setelah mendapat informasi yang tidak sesuai dari anak buahnya.
“Di rapat saya tanya potensinya berapa, dibilang sedikit. Ternyata di akhir tahun keluarnya berkali-kali lipat,” kata dia.
Kemenkeu juga tengah meninjau ulang kebijakan percepatan restitusi PPN dengan menurunkan ambang batas dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar. Kebijakan ini, menurut Purbaya, bertujuan untuk mengendalikan arus restitusi agar lebih tertata.
Saat ini, kebijakan restitusi juga sedang diaudit secara investigatif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut mencakup periode 2016 hingga 2025.
Purbaya menyoroti besarnya restitusi di sektor tertentu, termasuk industri batu bara. Ia mengatakan, pemerintah bahkan harus menalangi hingga Rp 25 triliun untuk pembayaran restitusi PPN di sektor tersebut.
“Saya ingin lihat apa yang sebenarnya terjadi di restitusi itu. Kalau ada yang tidak benar, siapa yang main, kita akan hantam,” kata dia.
Berkaitan dengan hasil audit BPKP, Purbaya menyebut belum final. Ia akan kembali berkoordinasi dengan Kepala BPKP untuk tindak lanjutnya.