Untuk mendapatkan percepatan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak, wajib pajak harus ditetapkan sebagai wajib pajak kriteria tertentu.
Pemerintah berencana mengubah regulasi restitusi pajak insentif mobil listrik bagi dealer menjadi lebih cepat, dari satu tahun menjadi satu hingga dua bulan saja.