Grab Bukan Operator Layanan Transportasi

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Ridzki Kramadibrata
25/3/2016, 13.00 WIB

Selain itu, pemerintah meminta Grab membentuk koperasi sebagai badan usaha. Sebenarnya, bagimana hubungan kerjasama yang dijalankan Grab selama ini?

Grab merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang. Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi, dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Meski demikian, kami bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen.

Karena menjadi entitas legal di Indonesia, kami terdaftar sebagai pembayar pajak. Pada 16 Maret lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah mengakui dan menetapkan status badan hukum yang sah untuk koperasi yang menaungi mitra pengemudi Grab. Kami tengah membantu dan memastikan mitra koperasi kami ini memenuhi segala ketentuan.

Bagaimana strategi Grab dalam menjaga layanan bagi penumpang?

Kami yakin Grab memiliki nilai jual tersendiri untuk memenangkan pasar. Grab adalah satu-satunya perusahaan yang menyediakan aplikasi dengan portofolio terdiversifikasi, yaitu dalam layanan GrabTaxi, GrabCar, dan GrabBike. Berbagai layanan ini membantu meringankan hambatan dalam industri ini, seperti kurangnya pilihan moda transportasi sesuai permintaan di jam-jam sibuk.

Aplikasi Grab adalah platform stabil yang telah diiuji di seluruh Asia Tenggara. Untuk layanan GrabCar, kami hanya mengizinkan mobil-mobil berumur kurang dari lima tahun. Kebijakan ini melebihi ketentuan dari Perda Nomor 5 Tahun 2014, yang menetapkan batasan maksimal umur kendaraan di Jakarta, yaitu sepuluh tahun untuk bis dan tujuh tahun bagi taksi. Seluruh mitra pengemudi dalam jaringan kami telah melalui seleksi ketat dan menjalani pelatihan. Semuanya memiliki izin mengemudi. Kami juga menyediakan asuransi bagi penumpang dan pengemudi.

Apa saja rencana korporasi Grab dalam lima tahun mendatang?

Tujuan utama Grab adalah menjadikan transportasi mudah diakses di Asia Tenggara. Sementara itu, visi Grab adalah memecahkan masalah transportasi dan memberi kemudahan mobilitas kepada 620 juta orang di Asia Tenggara setiap hari. Grab saat ini beroperasi di Singapura, Indonesia, Filipina, Thailand dan Vietnam. Di Indonesia, Grab sudah ada sejak Juni 2014. Indonesia adalah negara keenam tempat Grab diluncurkan dan menjadi pasar yang paling cepat berkembang bagi aplikasi ini.                

Berapa banyak mitra pengemudi Grab hingga saat ini?

Kami tidak bisa memberikan breakdown jumlah pengemudi per negara.  Namun, secara keseluruhan di Asia Tenggara terdapat lebih dari 220 ribu mitra pengemudi. Jumlah layanan kendaraan mencapai lebih dari 1,5 juta per harinya. Total, lebih dari 12 juta pengguna telah mengunduh aplikasi Grab.

Menurut Anda, sistem dan moda transportasi apa yang dibutuhkan masyarakat ibukota saat ini serta di masa mendatang?

Gelombang pemanfaatan teknologi dalam banyak aspek kehidupan, termasuk untuk urusan transportasi, merupakan hal yang tak terelakkan. Yang jadi pertanyaannya adalah, apakah kehadiran aplikasi penyedia layanan transportasi ini akan menjadi ancaman yang merusak tatanan kota dan kehidupan masyarakat? Atau malah menjadi katalis yang mendorong evolusi layanan transportasi di Indonesia menju ke arah yang lebih baik?

Kehadiran aplikasi penyedia transportasi, seperti Grab, yang menghadirkan kualitas layanan tinggi, dapat menjadi barometer standar layanan industri transportasi. Kami telah meningkatkan standar transportasi di kota-kota di mana kami beroperasi.

Halaman:
Ridzki Kramadibrata
Managing Director Grab Indonesia
Reporter: Maria Yuniar Ardhiati

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.