Berburu Dolar di Kebun Kopi

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Hasan Ashari
28/1/2026, 07.05 WIB

Depresiasi nilai tukar rupiah meningkatkan kebutuhan devisa untuk pembayaran utang dan bunga utang yang jatuh tempo. Indonesia dituntut lebih cermat memanfaatkan komoditas ekspor yang stabil dan berjangka panjang. 

Selama ini, perhatian negara terlalu terkonsentrasi pada komoditas ekstraktif dan berpotensi merusak lingkungan seperti pertambangan dan kehutanan. Padahal, terdapat komoditas agrikultur yang permintaannya relatif konsisten, diperdagangkan dalam dolar Amerika Serikat dan memiliki nilai tambah tinggi, yakni kopi.

Kopi bukan sekadar barang konsumsi dan “filosofi kehidupan” bagi penggemarnya, melainkan juga instrumen ekonomi strategis bagi negara. Setiap peningkatan ekspor kopi secara langsung memperkuat cadangan devisa dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar. 

Komitmen itu telah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, bahwa momentum harga kopi global harus dimanfaatkan dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas. Hal ini dilakukan melalui perbaikan budi daya serta pengolahan pascapanen agar kopi Indonesia semakin kompetitif di pasar dunia. 

Sejalan dengan itu, Kementerian UMKM menyatakan bahwa pada paruh pertama 2025 ekspor kopi Indonesia telah mencapai sekitar 206,7 ribu ton. Ini merupakan capaian yang menunjukkan daya saing kopi nasional di pasar internasional dan membuka peluang peningkatan devisa negara. 

Pernyataan-pernyataan di atas menegaskan bahwa ekspor kopi bukan sekadar aktivitas dagang, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus “memburu” dolar Amerika Serikat dari pasar global.

Potensi Nyata Kopi Indonesia

Data menunjukkan bahwa kopi Indonesia memiliki fondasi kuat. Pada 2024, produksi kopi nasional mencapai sekitar 807 ribu ton, tertinggi dalam satu dekade. Nilai ekspor kopi menembus US$1,63 miliar, melonjak lebih dari 76% dibandingkan 2023. Momentum ini berlanjut pada 2025, di mana hingga semester pertama volume ekspor telah mencapai 206,7 ribu ton, dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Timur Tengah sebagai pasar utama.

Capaian ini menegaskan satu hal: pasar global siap menyerap kopi Indonesia. Persoalannya bukan pada permintaan, melainkan pada kesiapan ekosistem produksi.

Masalah Struktural Petani Kopi

Kebun kopi tersebar di seluruh Indonesia. Lebih dari 90% kebun kopi Indonesia dikelola oleh petani kecil, yang sekaligus menjadi titik lemah utama dalam rantai nilai. Sesuai data Biro Pusat Statistik (BPS), tiga provinsi penghasil kopi terbesar di Indonesia adalah Sumatera Selatan, Lampung, dan Aceh/Sumatera Utara. Selama ini petani kopi masih dililit oleh persoalan struktural.

Pertama, teknik budi daya yang belum optimal. Banyak petani masih menggunakan metode turun-temurun tanpa pembaruan pengetahuan, sehingga sulit mencapai produktivitas dan mutu yang dibutuhkan pasar ekspor. Contohnya adalah petani memetik buah kopi (cherry) tidak hanya yang merah tetapi juga yang kuning bahkan yang masih hijau (petik pelangi).

Kedua, keterbatasan infrastruktur dan peralatan, terutama pada tahap pascapanen. Fasilitas pengeringan, fermentasi, dan penyimpanan yang tidak memadai sehingga kualitas kopi tidak terjaga.

Ketiga, masalah pemasaran dan kelembagaan. Petani berdiri sendiri-sendiri tanpa organisasi ekonomi yang kuat, sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam rantai perdagangan.

Keempat, produktivitas lahan yang rendah, diperparah oleh usia tanaman yang tua dan dampak perubahan iklim.

Kelima, mutu produk yang tidak konsisten, membuat kopi Indonesia sulit masuk segmen premium meskipun memiliki karakter rasa unggul.

Keenam, dominasi tengkulak, yang mengunci petani pada sistem jual cepat dengan harga murah dan memutus akses langsung ke pasar ekspor.

Ketujuh, keterbatasan sumber daya manusia profesional di tingkat hulu, mulai dari manajemen kebun, quality control, hingga pemahaman standar ekspor.

Tanpa pembenahan menyeluruh atas permasalahan di atas, petani akan terus menjadi “objek penderita,” bukan “subjek  pencipta devisa.”

Hilirisasi dan Pasar: Peluang yang Belum Maksimal

Struktur ekspor kopi Indonesia masih didominasi biji mentah (green bean). Nilai tambah terbesar justru dinikmati negara pengimpor. Padahal, ekspor kopi olahan Indonesia pada 2024 telah mencapai sekitar US$660 juta, membuktikan bahwa hilirisasi mampu meningkatkan perolehan dolar AS secara signifikan tanpa menambah luas kebun.

Di sisi lain, pasar global bergerak ke arah kopi spesialti yaitu kopi bernilai tinggi berbasis single origin (beridentitas geografis) dan keberlanjutan. Indonesia memiliki keunggulan alami ini, tetapi belum sepenuhnya dikemas sebagai strategi ekspor nasional yang terintegrasi. 

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah

Jika kopi ingin dijadikan instrumen serius perolehan devisa, kehadiran negara “benar-benar” harus strategis dan nyata. Pertama, mendidik petani kopi secara sistematis, melalui program berkesinambungan. Pendidikan harus mencakup budi daya modern, pascapanen, dan pemahaman pasar.

Kedua, menugaskan ahli kopi secara langsung ke sentra produksi. Praktisi dan pakar kopi harus menjadi bagian dari pendampingan lapangan, bukan hanya konsultan di atas kertas.

Ketiga, merancang struktur kelembagaan kopi dari hulu ke hilir, yang menghubungkan petani, koperasi, pengolah, eksportir, dan pasar global dalam satu sistem terkoordinasi.

Keempat, menyediakan sarana, prasarana, dan peralatan produksi, khususnya untuk pascapanen dan pengolahan awal agar mutu dan konsistensi terjaga.

Kelima, menyiapkan offtaker yang kredibel, sehingga petani memiliki kepastian pasar dan harga, sekaligus terlepas dari jerat tengkulak.

Keenam, mencarikan alternatif pembiayaan, baik melalui perbankan, pembiayaan ekspor, maupun skema blended finance yang sesuai dengan karakter usaha kopi.

Untuk melakukan hal-hal tersebut di atas, ada dua skema untuk meningkatkan pendapatan dan menjaga kesinambungan hasil panen kopi para petani, yaitu: Adanya institusi berbasis kelompok yang berfungsi meningkatkan dan memastikan kualitas hasil; dan pengelolaan dana pembiayaan yang diperoleh dan dana hasil usaha yang mendorong pembentukan dana cadangan untuk menghadapi situasi sulit dan/atau tanaman yang menginjak masa tua. 

Penutup

“Berburu dolar di kebun kopi” bukanlah “pepesan kosong,” melainkan strategi ekonomi nasional yang rasional, walaupun memang tidak semudah “berburu di kebun binatang.” Saat ini, kopi menawarkan kombinasi langka: permintaan global yang stabil, nilai tambah tinggi, dan dampak sosial yang luas bagi jutaan petani kopi.

Tantangan terbesar bukan pada potensi, melainkan pada keberanian membangun skema pengelolaan dan ekosistem kopi secara terintegrasi. Jika petani dibina, kelembagaan diperkuat, mutu dijaga, dan pasar dihubungkan secara langsung, kopi dapat menjadi sumber devisa yang berkelanjutan—sekaligus alat penguatan ekonomi rakyat dan stabilitas rupiah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Hasan Ashari
Mahasiswa Program Doktor Perbanas Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.