Kepastian mengenai kapan konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat akan berakhir tampaknya masih jauh dari harapan, setidaknya dalam waktu dekat. Ketidaksepakatan di antara perwakilan ketiga negara dalam proses perundingan yang sedang berlangsung menjadi akar permasalahan utama. Meski pembicaraan damai masih terus diupayakan, kondisi ketidakpastian ini telah mendorong volatilitas harga minyak global secara signifikan.
Ketidakstabilan geopolitik tersebut berdampak langsung pada pergerakan harga minyak dunia yang kini sangat fluktuatif. Harga minyak Brent sempat menyentuh US$109 per barel, sementara WTI mencapai US$111 per barel — masing-masing mencatat lonjakan harian sekitar 8% dan 11% pada awal April.
Rata-rata harga Brent sepanjang Maret bahkan telah melampaui US$80 per barel, jauh di atas asumsi APBN Indonesia yang dipatok sebesar US$70 per barel. Kondisi ini menimbulkan risiko fiskal yang nyata dan perlu diantisipasi dengan serius oleh pemerintah.
Dengan kenaikan ini, sudah tentu pemerintah berpotensi menanggung beban melalui kenaikan alokasi anggaran subsidi. Pada skenario harga US$85 per barel, pemerintah harus menanggung tambahan subsidi hingga Rp100 triliun.
Jika melihat harga rata-rata saat ini maka potensi beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah bisa bertambah hingga Rp300 triliun. Bahkan, defisit anggaran terhadap PDB, pada asumsi tertentu, juga bisa melebar melewati angka rasio 3%.
Pada kondisi ini mau tidak mau pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran. Pemerintah menargetkan bisa melakukan efisiensi hingga Rp200 triliun rupiah dengan melakukan realokasi dan refocusing anggaran.
Namun, angka tersebut berpotensi tidak cukup mengkompensasi anggaran jika geopolitik tidak ter de-eskalasi dalam waktu dekat dan harga minyak secara year-to-date mencapai US$100 per barel. Di sisi lain, efisiensi yang dilakukan pemerintah juga menimbulkan konsekuensi yang tidak diharapkan.
Efisiensi anggaran yang membatasi belanja pemerintah bisa berdampak langsung pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana tercermin dari capaian kuartal I-2025 yang hanya 4,87%, di bawah 5,11% pada periode yang sama tahun sebelumnya, ketika pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Pola ini berisiko terulang di tahun ini, di tengah upaya ambisius pemerintah mendorong pertumbuhan hingga 5,4%.
Dengan ruang fiskal yang semakin sempit dan risiko perlambatan ekonomi yang kian nyata, beban untuk menjaga momentum pertumbuhan pun bergeser , dari kebijakan fiskal yang kian menyempit ke kebijakan moneter yang diharapkan mampu mengisi celah tersebut.
Bank Indonesia sebenarnya telah menempuh pelonggaran moneter secara terukur dengan menurunkan BI Rate sebesar 150 bps sejak September 2024 hingga menyentuh level 4,75% pada September 2025 dan dipertahankan pada level tersebut hingga Februari 2026. Kebijakan ini mulai tertransmisi ke pasar, tercermin dari penurunan INDONIA ke 4,16% dan suku bunga kredit ke 8,80%.
Ekspansi likuiditas turut diperkuat melalui penurunan instrumen SRBI serta total pembelian SBN yang mencapai Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026, di mana Rp46,72 triliun di antaranya dilakukan melalui pasar sekunder.
Namun efektivitas kebijakan ini menghadapi dua hambatan sekaligus. Transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit masih berjalan lambat, di mana penurunan 150 bps BI Rate hanya ditransmisikan sekitar 40 bps ke suku bunga kredit perbankan.
Di sisi lain, ruang untuk terus menurunkan suku bunga acuan semakin sempit di tengah ketidakpastian geopolitik global yang menekan nilai tukar dan mendorong arus modal keluar dari negara berkembang.
Sinyal ini diperkuat oleh hilangnya frasa “mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut” dalam komunikasi RDG terakhir. Dalam bahasa bank sentral adalah pesan tersendiri bahwa ekspektasi penurunan suku bunga dalam waktu dekat perlu direvisi.
Ruang yang Masih Terbuka untuk Dioptimalkan
Untuk mengisi keterbatasan BI Rate, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hadir sebagai instrumen moneter yang memberikan insentif pengurangan GWM secara targeted kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Apalagi, efektivitasnya kini diperkuat melalui skema forward looking kondisi ketika bank dapat memperoleh kelonggaran likuiditas sejak awal periode berdasarkan komitmen penyaluran kredit kepada Bank Indonesia. Kombinasi keduanya menciptakan dorongan ganda yang berpotensi memperbesar aliran kredit ke sektor riil sekaligus menekan biaya kredit agar lebih terjangkau.
Penyesuaian kebijakan KLM di atas memberikan hasil signifikan melalui lonjakan insentif yang diterima perbankan pada Maret 2026 hingga mencapai Rp427,1 triliun atau setara 4,83% dari Dana Pihak Ketiga. Dari jumlah tersebut, Rp357,6 triliun mengalir melalui lending channel dan Rp69,5 triliun melalui interest rate channel.
Hal ini mencerminkan bahwa perbankan tidak hanya berlomba memperbesar penyaluran kredit ke sektor prioritas, tetapi juga semakin responsif menurunkan suku bunga kredit sejalan arah kebijakan Bank Indonesia.
Untuk memaksimalkan efektivitas KLM, terdapat beberapa aspek yang perlu dioptimalkan. Pada skema forward looking, potensi terbesarnya masih dapat digali oleh bank-bank yang terus memperkuat kapasitas dan mematangkan pipeline debiturnya.
Sementara pada komponen interest rate channel, bank-bank yang masih bergantung pada deposan besar dengan special rate tinggi perlu didorong untuk merestrukturisasi biaya dananya sehingga dapat memenuhi ambang elastisitas minimal 0,3 dan berhak atas insentif penuh dari Bank Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, Bank Indonesia dapat menerapkan diferensiasi ambang elastisitas berdasarkan kelompok bank agar insentif KLM turut mendorong bank menengah dan kecil berperan aktif dalam transmisi moneter. Ini seiring dengan penguatan ekosistem pembiayaan oleh pemerintah melalui penjaminan kredit, pendampingan usaha, dan penyederhanaan perizinan guna memastikan ketersediaan debitur yang layak di sektor prioritas.
Pada level yang lebih strategis, koordinasi antara Bank Indonesia, OJK, dan kementerian teknis perlu dilembagakan secara formal agar insentif KLM tidak berjalan sendirian. Akan tetapi, bersinergi dengan kebijakan sisi penawaran yang memastikan kredit murah terserap secara produktif oleh pelaku ekonomi yang paling membutuhkan.
Di tengah ketidakpastian global yang semakin tinggi, otoritas terkait tidak bisa hanya mengandalkan satu instrumen kebijakan. KLM hadir sebagai pembeda karena ia bekerja langsung ke jantung perekonomian, mendorong kredit mengalir ke sektor yang paling dibutuhkan sekaligus mempermurah biayanya.
Ketika ruang penurunan suku bunga makin sempit dan kebijakan fiskal makin terukur, KLM justru masih punya ruang untuk dioptimalkan. Inilah yang menjadikannya sebagai kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk tetap tumbuh di tengah tekanan global yang tidak menentu.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.