Dolar dan Orang Desa

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Fabby Tumiwa
26/5/2026, 07.05 WIB

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu bahwa masyarakat desa “tidak pakai dolar” patut dibaca dengan jernih. Secara harfiah, pernyataan itu benar. Petani, nelayan, buruh, dan pedagang kecil di desa memang bertransaksi dengan rupiah. Mereka membeli kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya kebutuhan lain bukan dengan dollar AS, melainkan dengan uang rupiah yang mereka terima. 

Namun, benar secara harfiah belum tentu tepat secara ekonomi. Warga desa memang tidak memegang dolar. Akan tetapi, banyak harga kebutuhan yang mereka bayar ikut dibentuk oleh dolar. Dalam tiga bulan pertama 2026, nilai impor Indonesia yang dicatat BPS dalam dolar AS sudah mencapai US$61,3 miliar. Dari jumlah itu, impor migas menyumbang US$8,33 miliar. Ketika harga minyak dunia naik dan nilai tukar rupiah melemah, tekanannya tidak berhenti di ruang transaksi valas tapi merambat ke desa, pasar tradisional, warung, dan dapur rumah tangga.

Minyak adalah jembatan tak kasat mata antara gejolak di pasar global dan isi piring di meja makan. Minyak solar menjalankan truk pengangkut beras, ikan, cabai, telur, dan pupuk. Bensin menggerakkan sepeda motor pekerja, ojek daring, dan pelaku usaha kecil. LPG menjaga dapur dan usaha UMKM tetap menyala. Ketika harga minyak meningkat, yang naik bukan hanya biaya energi tapi juga biaya pangan, transportasi, produksi, dan biaya hidup.

Kerentanan kita makin besar karena Indonesia belum lagi menjadi negeri yang swasembada minyak. Dalam lima tahun terakhir, lifting minyak mentah menunjukkan tren yang menurun, walaupun pemerintah punya target produksi 1 juta barel per hari pada 2030. Pada 2021, realisasi lifting sekitar 660 ribu barel per hari dan terus turun menjadi 612 ribu barel per hari pada 2022, lalu sekitar 605 ribu barel per hari pada 2023, dan merosot ke 579,7 ribu barel per hari pada 2024. Tahun 2025, lifting minyak diklaim mencapai sekitar 605,3 ribu barel per hari setelah perubahan definisi, sedikit di atas target APBN. Namun, kenaikan ini belum menghapus masalah utama: produksi domestik masih jauh dari kebutuhan. 

Kesenjangan antara produksi dan konsumsi BBM sangat besar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah menyebut konsumsi minyak nasional sekitar 1,6 juta barel per hari dan LPG 8,6 juta ton per tahun. Artinya, Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel per hari dalam bentuk minyak mentah dan produk BBM, serta 7 juta ton LPG setiap tahun, yang mayoritas dibayarkan dalam dolar. Artinya, sekalipun warga desa tidak membeli dolar, negara dan pelaku usaha membeli energi impor dengan dolar atas nama pemenuhan kebutuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, nilai tukar bukan hanya urusan orang kota. Ketika rupiah melemah, biaya impor energi langsung meningkat. Jika harga BBM tidak dinaikkan, beban berpindah ke subsidi, kompensasi, atau neraca keuangan perusahaan energi milik negara. Jika harga BBM dinaikkan, beban berpindah langsung ke pengguna dan rumah tangga. Yang berubah hanya tempat rasa sakit itu ditaruh dan pihak yang menanggung. 

Harga minyak yang tinggi dan rupiah yang melemah memberikan ujian bagi ekonomi Indonesia. Yang pertama kali dirasakan adalah inflasi. Rakyat kecil tidak menghitung harga minyak dunia, mereka tidak mengikuti kurs harian, tetapi mereka merasakan ketika harga cabai, beras, ikan, minyak goreng, plastik dan harga kebutuhan lainnya berubah serta ongkos angkut produk mereka ke pasar meningkat. Inflasi karena perubahan harga energi sering datang pelan, tetapi meninggalkan tekanan besar pada daya beli.

Tekanan berikutnya jatuh pada APBN. Subsidi energi penting untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan BBM bersubsidi 19,41 juta kiloliter, LPG 3 kg sebanyak 8,2 juta metrik ton, serta subsidi listrik Rp 90,2 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya peran negara untuk menahan gejolak harga untuk melindungi orang miskin. Namun, ketika harga minyak dan kurs bergerak bersamaan, pagar pelindung itu jadi bertambah mahal. 

Jika ICP bertahan rata-rata di US$100 per barel hingga akhir 2026, sementara asumsi APBN US$70 per barel, Kementerian ESDM pada akhir Maret lalu memperkirakan total subsidi dan kompensasi BBM akan mencapai Rp379 triliun, dengan asumsi kurs Rp16.900 per dolar. Beban ini akan meningkat jika nilai tukar terus melemah. Pernyataan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan yang tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun, memperbesar risiko beban fiskal akibat lonjakan subsidi energi.  

Tapi ada lubang menganga dalam hal pemberian subsidi. Kajian Bank Dunia (2024) menemukan sekitar 40% subsidi bahan bakar dinikmati oleh 20% penduduk berpendapatan tinggi. Jika subsidi lebih banyak mengalir ke pemilik kendaraan besar, industri besar dan kelompok mampu, rakyat kecil ikut menanggung beban fiskal tanpa menikmati perlindungannya. Subsidi harus menjadi alat perlindungan, bukan insentif bagi konsumsi energi yang boros. Di sisi lain, beban itu harus ditanggung juga oleh pembayar pajak kelas menengah dan generasi mendatang.  

Pernyataan Presiden Prabowo penting karena mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia bukan hanya bursa, bank, dan pusat bisnis di kota. Ekonomi Indonesia juga desa, nelayan, petani, buruh, pasar pagi, dan warung kecil. Tetapi justru karena desa penting dalam agenda pembangunan Indonesia, kita tidak boleh menyederhanakan persoalan. 

Warga desa memang tidak bertransaksi dengan dolar tapi tidak berarti mereka tidak merasakan dampaknya. Selama Indonesia terlalu bergantung pada minyak dan LPG impor, dolar tetap dapat menentukan harga yang mereka bayar. Orang desa tidak butuh diyakinkan bahwa mereka tidak pakai dolar. Mereka butuh harga yang tidak ikut naik setiap kali kurs bergerak. Namun masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan narasi. Ia butuh kebijakan yang konsisten dan berani menanggung biaya politiknya. 

Yang diperlukan bukan sekadar pernyataan bahwa desa tidak terpengaruh kurs. Yang diperlukan adalah kerja konkret: subsidi yang benar-benar sampai ke yang paling membutuhkan, bukan ke tangki mobil kelas menengah; logistik dan transportasi publik yang mengurangi ketergantungan solar; dan percepatan serius dalam pemanfaatan energi terbarukan dan elektrifikasi, bukan sebagai agenda iklim, melainkan sebagai cara keluar dari jebakan impor. Presiden harus mau dan berani melakukan reformasi subsidi energi dan tidak perlu beretorika untuk sekadar menunjukkan populisme kebijakan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Fabby Tumiwa
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.