Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni menjadi pengingat bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sudah kita rasakan saat ini. Karena itu, meski pembiayaan berkelanjutan menunjukkan Indonesia bergerak ke arah yang tepat, transisi menuju masa depan yang lebih hijau tidak dapat bergantung pada besarnya dana yang dikucurkan semata.
Perubahan sesungguhnya terjadi ketika keberlanjutan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat dan bukan terbatas pada pembiayaan proyek hijau atau komitmen ESG di tingkat institusi. Tanpa perubahan cara berpikir dan perilaku, pembiayaan berkelanjutan berisiko berhenti sebagai komitmen di atas kertas dan tidak mengubah pola hidup yang selama ini berkontribusi terhadap krisis lingkungan.
Krisis iklim tentu bukan hanya isu kebijakan atau korporasi. Ia dampak dari keputusan kecil yang kita ambil setiap hari, mulai dari cara kita bertransaksi, memilih layanan, hingga bagaimana kita mengelola konsumsi dan keuangan pribadi. Ketika berbagai keputusan kecil ini dilakukan secara kolektif tentu akan memberikan dampak yang lebih besar dan menjadi fondasi transformasi yang lebih luas.
Bayangkan jika jutaan orang melakukan perubahan sederhana secara konsisten. Dampaknya dapat melampaui satu proyek besar sekalipun. Pada akhirnya, keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan investasi, tetapi juga oleh konsistensi dalam membangun kebiasaan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Namun, salah satu tantangan terbesar dalam isu keberlanjutan adalah anggapan bahwa perubahan hanya dapat dicapai melalui langkah-langkah besar.
Dari Pembiayaan ke Pengaruh yang Mengubah Perilaku
Dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, Indonesia berada pada titik krusial: bagaimana menjaga momentum pembangunan tanpa mengorbankan keberlanjutan jangka panjang.
Di titik ini, sektor perbankan memegang peran yang jauh lebih strategis daripada sekadar penyedia pembiayaan. Perbankan memiliki posisi unik untuk mempengaruhi arah ekonomi, perilaku bisnis, perilaku konsumsi masyarakat, hingga percepatan adopsi praktik yang lebih berkelanjutan.
Dengan kata lain, bank tidak hanya mengikuti transisi menuju keberlanjutan, melainkan harus menjadi salah satu penggeraknya.
Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir ini kita mulai melihat perubahan dalam cara pandang tentang keberlanjutan di sektor ekonomi dan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan berkelanjutan di Indonesia mencapai sekitar Rp1.959 triliun pada 2023, meningkat signifikan dari Rp927 triliun pada 2019, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 20% per tahun. Angka ini menegaskan bahwa keberlanjutan sudah menjadi bagian dari arus utama pembangunan ekonomi nasional.
Karena itu, peran perbankan berkembang lebih strategis. Tidak hanya membiayai perubahan besar, tetapi juga mendesain sistem yang membuat pilihan berkelanjutan menjadi lebih mudah, lebih relevan, dan lebih dekat dengan kehidupan masyarakat bahkan dapat dimulai dari kebiasaan yang sederhana.
Perbankan berada di pusat sistem keuangan modern, yakni mengelola aliran modal, data transaksi, serta interaksi finansial harian jutaan individu dan perusahaan. Posisi ini menjadikan bank bukan hanya capital provider, tetapi juga behavior shaper.
Melalui desain produk, fitur digital, hingga mekanisme insentif, perbankan memiliki kemampuan unik untuk membuat pilihan berkelanjutan menjadi pilihan yang paling mudah diambil. Dengan cara mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam aktivitas finansial sehari-hari.
Dalam konteks tersebut, setidaknya terdapat tiga peran strategis yang dapat dimainkan sektor perbankan:
- Pertama, sebagai enabler, yaitu menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang bertransisi menuju praktik rendah karbon dan model bisnis yang lebih bertanggung jawab.
- Kedua, sebagai influencer, dengan mendorong perubahan perilaku melalui pendekatan berbasis insentif dan pengalaman pengguna dalam mendukung gaya hidup berkelanjutan.
- Ketiga, sebagai connector, yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari komunitas, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga ekosistem yang lebih luas untuk menciptakan dampak kolektif.
Tanpa keterlibatan aktif sektor keuangan, upaya menuju ekonomi berkelanjutan berisiko berjalan parsial; cepat di sebagian sektor, namun tertinggal di sektor lainnya.
Sebagai contoh, Bank DBS Indonesia mengalokasikan 0,5% dari transaksi ritel nasabah pada kuartal IV-2024 untuk mendukung berbagai inisiatif keberlanjutan pada 2025. Salah satunya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melalui pengembangan ekonomi sirkular berbasis komunitas dari sampah.
Inisiatif tersebut berkembang menjadi model kolaborasi ekonomi sirkular yang menghubungkan digitalisasi bank sampah, pengolahan sampah organik, budidaya maggot untuk pakan ternak, hingga pemberdayaan peternakan komunitas.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak selalu harus dimulai dari perubahan besar, tetapi dapat tumbuh melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Lalu Apa Langkah Konkret Selanjutnya?
Ke depan, keberlanjutan tidak lagi ditentukan oleh seberapa banyak komitmen diumumkan, tetapi oleh seberapa nyata dampak yang dihasilkan. Kini, fokusnya bergeser dari janji menuju praktik, dari inisiatif individual menuju transformasi sistemik.
Bagi sektor perbankan, ini berarti melampaui peran tradisional sebagai penyedia pembiayaan. Institusi keuangan berada pada posisi unik sebagai katalis perubahan untuk mengarahkan arus modal sekaligus membentuk arah keputusan ekonomi masyarakat.
Ketika sistem keuangan bisa menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan, transisi menuju masa depan rendah karbon menjadi bagian dari cara ekonomi bekerja itu sendiri.
Pada akhirnya, keberlanjutan bukan sekadar upaya melindungi lingkungan, tetapi tentang memastikan bahwa pertumbuhan yang kita bangun hari ini tetap relevan untuk esok hari. Tantangan kini terletak pada keberanian untuk bergerak lebih cepat dan lebih konsisten.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengingatkan kita bahwa momentum perubahan sudah ada. Pertanyaannya kini sederhana: apakah kita memilih menjadi penggerak perubahan, atau hanya penonton?
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.