Tiga bulan terakhir memperlihatkan dinamika demokrasi yang cukup bergejolak. Gelombang kritik publik terhadap pemerintah menguat, terutama di tengah berbagai kebijakan yang dinilai problematik.
Namun, alih-alih memperkuat konsolidasi kritik sebagai energi demokrasi, ruang publik justru kerap terpecah oleh perdebatan yang kurang substansial, mahasiswa dibenturkan dengan sesama mahasiswa, rakyat dengan rakyat. Fragmentasi ini pada akhirnya mengaburkan fokus utama, yaitu bagaimana memastikan negara berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
Padahal, jika ditarik ke momentum yang lebih strategis, saat ini Indonesia sedang memasuki fase krusial, yaitu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Ini bukan sekadar proses teknokratis tahunan, melainkan ruang politik yang sangat menentukan arah pembangunan nasional.
Di sinilah seharusnya energi kritik publik diarahkan untuk mengawal, menguji, dan memastikan bahwa setiap rupiah dalam anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Program Populis
Dalam konteks ini, dua program unggulan pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi sorotan utama. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Kedua program ini membawa narasi populis yang kuat dengan menyasar kebutuhan dasar masyarakat dan mengklaim dampak langsung terhadap kesejahteraan.
Namun, sebagaimana lazimnya kebijakan populis, tantangan terbesarnya terletak pada keberlanjutan fiskal, efektivitas implementasi, serta prioritas kebijakan yang diambil pemerintah.
Pertama, program MBG perlu dievaluasi secara serius, terutama dari sisi sumber pembiayaan dan dampaknya terhadap sektor lain yang tidak kalah penting. Misalnya, penggunaan dana abadi pendidikan untuk mendukung program ini, harus ditolak secara tegas.
Dana abadi pendidikan memiliki mandat jangka panjang untuk menjamin kualitas sumber daya manusia Indonesia, bukan sebagai bantalan fiskal bagi program populis. Mengorbankan dana tersebut berisiko melemahkan investasi pendidikan yang justru menjadi fondasi utama pembangunan.
Lebih jauh, persoalan pendidikan di Indonesia masih sangat mendesak, mulai dari ketimpangan sarana dan prasarana, distribusi guru, hingga kesejahteraan tenaga pendidik. Alih-alih mengalihkan anggaran ke program baru yang belum teruji, pemerintah seharusnya memperkuat sektor yang sudah jelas membutuhkan intervensi serius.
Di sinilah pentingnya konsistensi prioritas kebijakan. Indonesia bukan kekurangan program, tetapi sering kali kekurangan fokus dalam menjalankan kebijakan yang ada.
Transparansi
Kedua, transparansi dalam pembahasan RAPBN harus menjadi tuntutan utama publik. Proses penyusunan anggaran selama ini kerap berlangsung elitis dan tertutup, terutama di ruang-ruang seperti Badan Anggaran DPR RI.
Minimnya akses informasi publik terhadap rapat dan dokumen pembahasan anggaran membuat masyarakat sulit melakukan pengawasan yang bermakna. Padahal, anggaran negara adalah uang publik yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dalam perspektif keterbukaan parlemen, DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembahasan anggaran dapat diakses, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat. Ini bukan sekadar soal transparansi formal, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap institusi legislatif. Tanpa transparansi, ruang bagi praktik kompromi politik yang tidak akuntabel akan semakin terbuka lebar.
Hak dan Kewenangan DPR
Ketiga, dan yang paling fundamental, DPR harus mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengawas dan penyeimbang (check and balances). Dalam sistem presidensial, DPR bukan sekadar mitra pemerintah, melainkan juga pengawas yang memiliki kewenangan untuk menguji, mengoreksi, bahkan menolak kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingan publik. Namun, dalam praktiknya, fungsi ini sering kali melemah akibat dominasi koalisi besar di parlemen.
Momentum pembahasan RAPBN 2027 seharusnya menjadi titik balik bagi DPR untuk menunjukkan independensinya. DPR harus berani menggunakan hak-haknya, baik hak angket, hak interpelasi, maupun hak menyampaikan pendapat. Ini bertujuan untuk untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal pemerintah tidak hanya populer secara politik, tetapi juga rasional secara ekonomi dan adil secara sosial.
Jika DPR gagal menjalankan fungsi ini, maka yang terjadi bukan hanya pemborosan anggaran, tetapi juga erosi kualitas demokrasi. Anggaran negara akan menjadi instrumen politik jangka pendek, bukan alat pembangunan jangka panjang. Pada titik inilah publik perlu mengambil peran lebih aktif dengan tidak terjebak dalam polarisasi semu, tetapi fokus pada isu-isu substantif yang menentukan masa depan bangsa.
Indonesia adalah negara dengan sumber daya yang besar. Namun, kekayaan tersebut tidak akan berarti tanpa tata kelola yang baik. Pengawasan anggaran adalah salah satu kunci utama untuk memastikan bahwa kekayaan tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, mengawal RAPBN bukan hanya tugas DPR, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara.
Sudah saatnya energi kritik publik diarahkan secara lebih strategis, yaitu mengawasi anggaran, menuntut transparansi, dan mendesak DPR untuk menjalankan perannya secara optimal. Demokrasi tidak hanya hidup dari kebebasan berpendapat, tetapi juga dari kemampuan kolektif untuk memastikan bahwa kekuasaan bekerja sebagaimana mestinya.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.