Tarik Ulur Perpres Mobil Listrik di Meja Para Menteri Jokowi

123RF.com/Petovarga
Ilustrasi tiga mobil listrik sedang mengisi daya.
5/8/2019, 07.29 WIB

Pembahasan payung hukum mobil listrik berjalan alot. Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memberitahu bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Bermotor Listrik akan dirilis sebelum Agustus ini.

Tarik-ulur pembahasan Perpres tersebut disebabkan oleh perbedaan pendapat di kalangan para menteri terkait. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan pembahasan Perpres mobil listrik sempat berjalan alot lantaran adanya perdebatan di kalangan menteri. Namun, Jonan tidak merinci siapa menteri yang masih berpolemik itu. "Perdebatan menteri tidak selesai-selesai, ada yang pro-mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini mestinya harus selesai," kata Jonan.

Padahal, Perpres yang akan mengatur soal insentif mobil listrik tersebut diharapkan mendorong industri kendaraan elektrifikasi dalam negeri. Keluarnya Perpres juga bisa diikuti oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian insentif. Sebab, insentif itu diperlukan untuk merangsang pertumbuhan industri maupun pasar mobil listrik.

Saat meninjau pameran Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2019 pekan lalu, Sri Mulyani bahkan mengatakan keluarnya Perpres akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, hingga memasuki bulan Agustus, belum ada tanda-tanda pengumuman.

Jokowi juga mengaku draf Perpres tersebut belum sampai di mejanya. "Kalau sudah sampai di meja saya, pasti saya tanda tangan," kata Jokowi.

Belum diketahui siapa saja pembantu presiden yang silang pendapat mengenai kendaraan listrik. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan soal perpajakan bagi produsen kendaraan listrik masih dalam pembahasan. Kalla menginginkan adanya formulasi penerimaan negara yang tepat, bukan malah menurunkan penerimaan negara. "Tentu (harus) seimbang dengan produksi yang lain," kata Kalla.

(Baca: Tekan Defisit dan Polusi, Perpres Mobil Listrik Didorong Segera Terbit)

Penerbitan Perpres Mundur dari Jadwal Mei 2019

Rencana penerbitan Perpres mobil listrik ini sudah mundur dari rencana pemerintah. Awalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menargetkan aturan ini terbit paling lambat Mei 2019.

Untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan pengembangan industri baterai lithium di Morowali, Sulawesi Tengah. Sementara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Wacana Perpres mobil listrik malah berputar-putar di tataran kementerian teknis. Salah satu pembahasan yang alot adalah soal insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Barang Mewah untuk kendaraan listrik yang bisa mencapai 0%. Namun, basis penghitungannya berdasarkan emisi gas buang yang dikeluarkan kendaraan.

Direktorat Jenderal Pajak juga masih menunggu konsep pemberian insentif yang digodok bersama kementerian lainnya. Apalagi, sebelumnya pemerintah telah memberikan insentif kepada Low Cost Green Car (LCGC) alias mobil murah ramah lingkungan.

"Yang sedang jadi pembahasan adalah masukan dari Kementerian Perindustrian," kata Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar dikutip dari Bisnis.com.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan PPnBM mobil listrik telah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusannya, insentif pajak hanya diberikan bagi kendaraan berkapasitas mesin di bawah 3.000 cc saja. "Jadi di atas 3.000 cc tetap PPnBM-nya tinggi," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com.

Airlangga juga pernah mengatakan pengembangan mobil listrik akan diatur dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). Pertama, PP mengenai percepatan kendaraan berbasis elektrik. Kedua, penerapan PPnBM untuk industri berbasis elektrik, yang di dalamnya termasuk kendaraan hybrid.

(Baca: Jokowi Tunggu Para Menteri Selesaikan Debat soal Mobil Listrik)

Terhambat Kelebihan Stok Mobil Hybrid 

Rumitnya pembahasan mobil listrik juga diakui industri otomotif lokal. Seorang eksekutif di industri otomotif RI juga sempat mengatakan, masalah pengembangan mobil listrik muncul ketika banyak pabrikan memiliki kelebihan pasokan mobil hybrid dan plug in hybrid. Ini menyulitkan pengembangan mobil listrik secara langsung karena adanya fase-fase tersebut.

"Apalagi industri otomotif kita sangat Japanese minded (berorientasi merek Jepang)," kata sumber yang enggan disebut namanya itu kepada Katadata.co.id.

 Pabrikan besar, yakni Toyota Motor Corp memang akan berinvestasi senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 28,3 triliun untuk mengembangkan mobil listrik dalam empat tahun ke depan. Airlangga sempat mengatakan investasi tersebut juga menyasar Indonesia terutama untuk pengembangan mobil hybrid.

"Ini rencana investasi Toyota berikutnya terkait dengan kebijakan pemerintah yang baru," kata Airlangga usai sesi one on one meeting dengan Bos Toyota, Akio Toyoda, pada April lalu. Airlangga juga menargetkan, paling tidak pada 2025 mobil listrik dan kendaraan emisi rendah mencapai seperlima dari produksi kendaraan RI.

(Baca: Jokowi Temui Bos Hyundai di Istana, Bahas Mobil Listrik)

Selain Toyota, pabrikan mobil asal Korea Selatan, yakni Hyundai Motor Co juga berencana membangun basis produksi mobil listrik di Indonesia pada 2021. Sebagian besar kapasitas produksi Hyundai tersebut akan digunakan untuk pasar ekspor di Asia Tenggara dan Australia, sedangkan sisanya untuk memenuhi kebutuhan domestik.  

Toyota mobil listrik (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku tidak tahu-menahu poin apa yang masih mengganjal penerbitan Perpres mobil listrik. Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya masih menunggu payung hukum mobil listrik segera dikeluarkan pemerintah. "Kita tunggu saja," kata Jongkie kepada Katadata.co.id, Jumat (5/8).

Dalam pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) yang digelar oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 4-5 September 2019, Gaikindo tak turut serta. Ketua III Gaikindo Rizwan Alamsjah mengatakan, asosiasi belum mengetahui adanya pameran tersebut. "Ya mobil listrik kan salah satu saja. Kita menunjukkan teknologi itu antara lain listrik dan autonomous (mobil tanpa pengendara),"  kata Rizwan, seperti dikutip Liputan6.com.

Menurut Gaikindo, di luar mobil listrik masih banyak mobil konvensional. Gaikindo juga baru saja menyelenggarakan GIIAS 2019 di ICE, BSD yang dilanjutkan dengan kegiatan serupa di beberapa kota, seperti Makassar dan Medan sehingga Gaikindo tidak ikut serta dalam kegiatan IEMS 2019. 

(Baca: Bos Softbank Berencana Investasi di Ekosistem Mobil Listrik Indonesia)