(Catatan: Pembaruan di awal tulisan pada 6 Januari 2016)
Upaya menangkal penyebaran informasi atau berita palsu alias hoax tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat juga berinisiatif menggalang potensi yang ada untuk melawan berita hoax yang semakin mewabah di Indonesia dalam setahun terakhir.
Masyarakat yang berhimpun dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) akan meluncurkan aplikasi Turn Back Hoax secara serentak di enam kota besar pada Minggu nanti (8/1). Aplikasi berbasis crowdsource ini dirancang untuk mengumpulkan berbagai informasi fitnah dan hoax, baik itu pada laman situs, pesan maupun gambar di aplikasi percakapan online.
Selain itu, hingga saat ini telah ada empat grup fanpage Facebook yang dibuat masyarakat sebagai laman untuk berbagi dan klarifikasi berita palsu. Fanpage tersebut antara lain, Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax. (FAFHH), Indonesian Hoax Buster, Indonesian Hoaxes, dan Sekoci.
Pemerintah juga telah bergerak untuk melawan wabah hoax. Presiden Joko Widodo sudah menyatakan, pemerintah akan melakukan penindakan hukum secara tegad dan keras terhadap para pelaku penyebaran informasi palsu.
Akhir Januari ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan mengukuhkan pembentukan Badan Siber Nasional (BSN). BSK akan menaungi seluruh kegiatan siber nasional di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan cyber security di Kepolisian RI untuk melawan penyebaran berita hoax.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memblokir 40 ribu media online yang teridentifikasi sebagai media penyebar berita hoax sebelum 9 Februari mendatang, yakni bertepatan dengan Hari Pers Nasional.
Sedangkan Dewan Pers akan memberlakukan sistem verifikasi media online dan cetak. Tiap media yang terverifikasi Dewan Pers, mulai 9 Februari nanti akan ditempeli logo khusus Dewan pers. Hingga saat ini, Dewan Pers mencatat 306 media sudah terverifikasi dari sebanyak 1.832 media.
Fenomena tersebut berlangsung di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat (AS) dan Indonesia, seiring momen pemilihan pemimpin. Efeknya bisa memicu gonjang-ganjing momen politik tersebut hingga penghasilan miliaran rupiah.Wabah informasi hoax memang telah menyita perhatian dunia, tak cuma di Indonesia, belakangan ini, karena telah memantik gejolak sosial dan bisa berujung pada aksi kekerasan.
MAFINDO mengidentifikasi setidaknya ada sekitar 20 situs penyebar berita palsu yang masih beroperasi saat ini. Situs-situs berita palsu itu biasanya dilatari oleh dua jenis kepentingan, yaitu motif ekonomi untuk meraup uang dan motif politik.
Dengan berita palsu nan sensasional untuk mengundang pembaca, situs-situs itu berharap memanen trafik para pengunjungnya. Selanjutnya, pendapatan mengalir masuk dari pemasang iklan.
Saptiaji Eko Nugroho, inisiator MAFINDO menjelaskan, satu konten berita palsu yang tayang 1.000 kali akan dibayar US$ 1 atau US$ 0,04 per klik. “Jadi kalau ada satu artikel viral meskipun hoax atau provokasi, yang diakses hingga 100 ribu kali, bisa mendapat US$ 100,” katanya kepada Katadata, awal pekan ini.
(Baca: Enam Cara Facebook Menangkal Informasi Palsu di Media Sosial)
Dengan kurs rupiah saat ini 13.300 per dolar AS, nilainya setara Rp 1,33 juta per item berita hoax. Nominal tersebut akan semakin bertambah jika berita itu viral dan banyak orang yang menyebarkannya melalui beragam media sosial dan aplikasi pesan online.
Eko menyebut beberapa situs berita palsu yang memanen fulus dari penyedia iklan melalui fasilitas Google Adsense. Antara lain posmetro.co dan nusanews.org. Sayangnya, saat mengunjungi situs tersebut, tidak tercantum nama pengelola dan staf redaksinya.
Postmetro.co cuma menerangkan identitasnya sebagai portal berita independen yang mengusung ideologi nasionalis religius berhaluan moderat. Mayoritas informasi yang dimuat di media online ini dikutip dari media nasional, lokal dan independen lainnya.
Sebelumnya, ada pula situs berita hoax yaitu NBCIndonesia.com, pos-metro.com dan nusanews.com. Namun, situs-situs tersebut telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 19/2014 tentang internet sehat.
Berdasarkan penelusuran Ade Fathony, seorang pegiat antiberita hoax, NBCIndonesia.com dan nusanews.com dimiliki oleh satu orang, yaitu Yovilon Sunander. Dengan menggunakan situs pengukur nilai finansial suatu website, Site Worth Traffic, NBCIndonesia.com ternyata dikunjungi sebanyak 481 ribu kali saban hari. Sebanyak 83,73 persen dari jumlah kunjungan itu berasal dari laman Facebook.
Dengan jumlah trafik sebanyak itu, NBCIndonesia.com diperkirakan mampu mendulang pemasukan US$ 194 per hari atau US$ 69.840 per tahun. Jumlah ini hampir setara dengan Rp 1 miliar setahun!
Sementara itu, situs posmetro yang dibuat oleh seorang mahasiswa Fakultas Teknik Elektro Universitas Andalas, Abdul Hamdi Mustafa, bisa mendulang rupiah dari Adsense hingga US$ 40 ribu per tahun.
Sunandi, sesama pegiat kampanye antiberita hoax, menandai sejumlah situs hoax semata bermotifkan uang. “Kalau pure cari duit adalah postmetro, nusanews, islamsehat,” katanya. Situs-situs itu mengejar trafik dengan menggunakan judul yang bombastis dan cenderung melintir dari isi berita.
Sedangkan situs yang diduga memiliki kepentingan politik dan afiliasi dengan partai politik tertentu, berdasarkan penelusuran Sunandi, antara lain: portalpiyungan.org, eramuslim.com, dan voa-islam.com. Portalpiyungan.org merupakan jelmaan dari PKSPiyungan.org.
Berdasarkan penelusuran melalui Worth Traffic, pemasukan iklan pkspiyungan.org sebelum dibekukan pemerintah sempat mencapai US$ 100 per hari atau US$ 36.500 setahun, yang setara Rp 485 juta. Pendapatan itu ditopang dengan sebanyak 300 ribu kunjungan per hari.