BUMN Tekstil Mau Dihidupkan Lagi, Akankah Selamatkan Industri?

ANTARA FOTO/Abdan Syakura/YU
Pekerja menyelesaikan produksi kain di PT Trisula Textile Industries, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong pemerintah agar kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan pelabelan dalam bahasa Indonesia diberlakukan kembali di perbatasan (border) guna mengamankan pasar domestik dari limpahan impor barang tekstil yang tidak sesuai standar dan lebih murah (dumping) dari negara lain.
Penulis: Ahmad Islamy
21/1/2026, 15.04 WIB

Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan sebuah langkah besar yang memicu perdebatan publik. Rencana itu terkait dengan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang secara khusus akan bergerak di sektor tekstil dan garmen.

Bila dilihat dari sisi pendanaannya, rencana ini jelas bukan “kaleng-kaleng”. Sebab, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran yang amat besar, mencapai US$ 6 miliar atau setara Rp 101,66 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.944 per dolar AS). Dana fantastis ini rencananya akan dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Langkah ambisius itu pertama kali mencuat ke permukaan melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia menyatakan kebijakan tersebut adalah instruksi langsung dari kepala negara dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, pada Minggu (11/1).

“Bapak Presiden mengingatkan kita pernah mempunyai BUMN tekstil dan ini akan dihidupkan kembali sehingga pendanaan US$ 6 miliar,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).

Fokus utama dari kebijakan itu adalah penyelamatan industri tekstil nasional yang tengah berada dalam kondisi kritis, sekaligus membangun benteng pertahanan ekonomi untuk menghadapi tantangan global, terutama terkait potensi perang tarif dagang yang dipicu oleh kebijakan Amerika Serikat. Pemerintah menilai keberadaan BUMN tekstil akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan industri di tengah ketidakpastian geopolitik tersebut.

Airlangga menuturkan, pembentukan BUMN tekstil ini bukan sekadar bertujuan menghidupkan kembali entitas lama yang telah mati. Melainkan menciptakan sebuah ekosistem baru yang modern dan kompetitif melalui penyusunan peta jalan (roadmap) penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Dana jumbo tersebut diproyeksikan untuk pengadaan barang modal; penerapan teknologi manufaktur terbaru, serta; upaya ekspansi pasar internasional demi meningkatkan nilai ekspor tekstil Indonesia dari saat ini yang hanya berada di kisaran US$ 4 miliar menjadi US$ 40 miliar dalam kurun waktu sepuluh tahun.

Selain itu, pemerintah mengidentifikasi adanya titik lemah yang krusial pada rantai nilai atau value chain tekstil domestik, terutama di sektor tengah seperti produksi benang, kain, proses pencelupan, pencetakan, hingga penyelesaian akhir. Dengan hadirnya BUMN tekstil baru, diharapkan ada pendalaman industri yang bisa menutup celah tersebut sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada bahan baku setengah jadi dari luar negeri.

Upaya ini muncul di tengah situasi darurat ketenagakerjaan di sektor TPT yang terus dihantam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena itu terlihat mencolok pada kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu raksasa tekstil nasional yang secara historis memiliki kontribusi besar terhadap ekspor dan pemenuhan kebutuhan seragam domestik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum lama ini menuturkan, penyelamatan kegiatan ekonomi Sritex menjadi prioritas karena perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan. Menurut dia, pemerintah sudah menugaskan satu perusahaan negara untuk membantu penyelesaian kasus Sritex.

“Jadi ini sedang proses. Kami harapkan dalam waktu dekat semua proses sudah bisa diselesaikan, sehingga PT Sritex bagaimanapun kami harus selamatkan, dalam artian kegiatan ekonominya tetap harus berjalan,” kata Prasetyo Hadi  di Istana Merdeka Jakarta, Senin (19/1) lalu.

Danantara sedang mengkaji dua opsi utama, yakni memberikan penyaluran kredit secara masif ke sektor riil atau mengakuisisi langsung aset-aset strategis milik Sritex seperti tanah, bangunan, dan mesin. Saat ini, aset-aset tersebut disewakan oleh kurator dengan nilai Rp 326,86 miliar per tahun, guna meminimalkan kerugian perbankan Himbara yang menjadi kreditur perusahaan tersebut.

“Tentu kami ada kriteria-kriteria atau parameter-parameter yang harus kami penuhi dalam berinvestasi. Kami masih melihat opsi-opsi dalam kebijakan ini,” kata CEO Danantara, Rosan P Roeslani, di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis (15/1).

Kekhawatiran Swasta Danantara Bangun BUMN Tekstil

Rencana megah ini segera memicu pro dan kontra di kalangan pengamat dan pelaku industri. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, melihat adanya sisi positif dari pembentukan BUMN baru ini, terutama dalam mendorong daya saing lokal melawan dominasi produk global, khususnya dari Cina.

Menurut dia, di bawah kendali Danantara, BUMN tekstil diharapkan memiliki tata kelola yang lebih transparan, kontrol yang ketat, serta pengawasan yang lebih baik dibandingkan model BUMN terdahulu. Ia bahkan menilai opsi akuisisi aset Sritex adalah langkah paling aman untuk menyelamatkan nilai historis, teknologi, dan sumber daya manusia yang masih tersisa sebelum aset-aset fisik tersebut mengalami kerusakan lebih jauh.

Trubus menekankan bahwa kehadiran negara bisa menjadi penyeimbang agar Indonesia memiliki pemain besar yang sanggup bertahan dalam kompetisi internasional yang semakin ketat.

“Tujuannya agar tekstil Indonesia tahan menghadapi kompetisi dan lebih kompetitif,” ujarnya kepada Katadata, Senin (19/1).

Pengamat pasar modal Teguh Hidayat mengatakan, Indonesia adalah salah satu produsen dan juga eksportir TPT terbesar di dunia. Tekstil dan produk turunannya menjadi satu dari segelintir produk hilir andalan Indonesia. Namun sayangnya, dari sisi tata kelola korporasi, banyak perusahaan di sektor tersebut yang bertumbangan atau terjerat masalah keuangan.

“Kebanyakan produk ekspor kita itu barang mentah ya, kayak batu bara, CPO. Tapi ada produk hilir juga, kertas, rubber (karet), sama satunya lagi tekstil. Nah problemnya ya, banyak perusahaan-perusahaan tekstil di Indonesia yang gede-gede, kayak Sritex, Duniatex, dan lain-lain, itu pada bangkrut semua. Lebih karena kesalahan manajemen ya, bukan karena industrinya yang hilang,” ungkapnya.

Dia menduga pemerintah membuka inisiatif untuk mendirikan BUMN tekstil karena melihat peluang di situ. “Banyak pemain yang berguguran tapi industrinya itu sendiri masih hidup,” ucapnya.

Dia setuju jika akusisi aset Sritex oleh Danantara bisa menjadi opsi yang rasional. Menurutnya, hal ini akan mendatangan dua sisi positif, yaitu keuntungan bagi Danantara dan membantu ekonomi nasional.

Namun, nada berbeda datang dari pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, menyuarakan respons yang skeptis. Dia menganggap kehadiran BUMN tekstil baru di bawah Danantara berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

API menilai pasar manufaktur tekstil dan garmen di Indonesia saat ini sudah sangat jenuh dan telah dikelola dengan cukup baik oleh pihak swasta. Kucuran dana Rp 101,66 triliun yang dialokasikan untuk membangun BUMN dianggap tidak akan memberikan bantuan nyata bagi industri yang sudah ada, melainkan justru menambah pesaing baru yang didukung penuh oleh negara.

Mantan ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) itu menegaskan, BUMN idealnya masuk untuk mengisi celah yang tidak mampu ditangani swasta. Namun jika masuk ke sektor hilir yang sudah padat pemain, hal itu justru akan “mengotori” pasar dan memicu kecenderungan monopoli dalam pengadaan kebutuhan pemerintah.

Kritik dari API juga menyentuh aspek psikologis investasi di mana para pengusaha swasta merasa terancam dengan kehadiran negara yang membawa modal instan dalam jumlah besar. Muncul kekhawatiran bahwa industri swasta akan perlahan meninggalkan sektor tekstil karena merasa tidak mungkin bersaing dengan perusahaan pelat merah yang memiliki hak istimewa.

Danang juga mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar berniat memperbaiki iklim investasi atau sekadar mengejar “proyek” pembangunan BUMN yang berisiko menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu. Menurutnya, jika pemerintah memang sungguh-sungguh ingin membantu, kucuran dana tersebut semestinya disalurkan melalui mekanisme kredit perbankan bagi pelaku usaha padat karya yang tengah berjuang. Bukan dengan menciptakan kompetitor baru yang justru merecoki jalur produksi swasta yang sudah berjalan.

“Jadi kami menduga kucuran anggaran (Rp 101,66 triliun) yang (mau) dikeluarkan Presiden Prabowo itu tidak membantu industri tekstil sama sekali, karena hanya dipakai untuk membangun BUMN,” ujarnya kepada Katadata, Senin (19/1).

Senada, pengamat BUMN Herry Gunawan menilai rencana pemerintah membentuk badan usaha pelat merah di bidang pertekstilan tidak ada urgensinya. Dia berpendapat, jika yang menjadi tujuan adalah menyelamatkan industri tekstil, para pemangku kebijakan semestinya membuka dialog dengan dunia usaha swasta.

“Salah satu persoalan yang mereka hadapi dan sering mengemuka saat ini kan mudahnya masuk barang impor berharga murah, sehingga tidak ada perlindungan pasar. Tentu saja bukan berarti produk lokal boleh jual mahal. Namun, jangan buat pasar kita begitu mudah jadi pelampiasan produk luar,” tutur direktur NEXT Indonesia Center itu kepada Katadata, Selasa (20/1).

Bahkan, menurut Herry, dari rencana pemerintah membentuk BUMN tekstil baru di bawah Danantara itu, ada risiko yang lebih tinggi di masa mendatang jika masuk sampai ke hilir, misalnya ke barang jadi seperti pakaian. Seperti Danang, dia memperkirakan yang terjadi nanti justru bisa menjadi tekanan baru untuk industri tekstil di dalam negeri.

Dengan Rp 100 triliun lebih, kata Herry, akan jauh lebih bermanfaat jika pemerintah menggunakan dana sebesar itu untuk bekerja sama dengan swasta. Sektornya bisa macam-macam, khususnya dari luar negeri. Sebab, kapasitas modal di negeri ini untuk investasi masih sangat terbatas, sehingga perlu tambahan investasi dari swasta agar mampu mendorong kinerja perekonomian nasional.

“Saat ini kontribusi investasi publik dari pemerintah dan BUMN hanya sekitar 15%, sedangkan 85% dari swasta. Kalau swasta ditekan, dampaknya akan sangat buruk bagi perekonomian nasional,” tuturnya.

Dia berpendapat, kalaupun pemerintah memang terpaksa harus membuat BUMN yang bergerak di industri TPT, yang diperlukan adalah badan usaha yang bergerak sebagai pelengkap ekosistem atau rantai pasok produksi. Alasannya, saat ini yang banyak diimpor oleh produsen tekstil adalah bahan baku, salah satunya polister.

“Jadi, kalau mau dibentuk, BUMN baru di sektor pertekstilan itu harus fokus pada pemenuhan rantai pasok produksi. Cukup jadi produsen bahan baku, jangan masuk ke produk akhir,” ucapnya.

Kegagalan BUMN Tekstil Masa Lalu: Kasus PT Industri Sandang Nusantara

Sikap skeptis yang muncul di kalangan pelaku industri bukan tanpa alasan historis yang kuat. Apalagi Indonesia pernah memiliki preseden buruk dalam pengelolaan BUMN di sektor tekstil. Pengalaman pahit tersebut merujuk pada PT Industri Sandang Nusantara (ISN), perusahaan negara yang secara resmi dibubarkan oleh Presiden ketujuh Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023.

Pembubaran PT ISN menjadi klimaks dari keterpurukan panjang yang dialami perusahaan tersebut. Kinerja keuangan, kondisi pasar, serta ketidakmampuan beradaptasi terhadap disrupsi industri membuat perusahaan tidak lagi memiliki prospek bisnis yang layak untuk dilanjutkan. Penetapan pembubaran tersebut sebenarnya sudah disepakati sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Februari 2022, sebelum akhirnya dieksekusi melalui proses likuidasi yang diwajibkan selesai dalam waktu maksimal enam tahun.

Kegagalan PT ISN menjadi pengingat keras bahwa kepemilikan modal negara tidak serta-merta menjamin efisiensi dalam industri tekstil yang sangat dinamis. Danang pun menyoroti bahwa pemerintah seolah tidak mau belajar dari pengalaman masa lalu tentang betapa rendahnya efektivitas keuntungan yang dihasilkan BUMN bagi negara di sektor sandang ini.

Dia menyebutkan, dari ribuan BUMN dan anak perusahaannya, sangat sedikit yang mampu menunjukkan prestasi finansial yang membanggakan tanpa menjadi beban bagi keuangan negara. Pengelolaan yang birokratis sering kali membuat BUMN tekstil masa lalu kalah cepat dalam merespons tren mode dan perubahan teknologi produksi yang sangat instan.

Refleksi atas jatuhnya PT ISN juga menimbulkan keraguan terhadap performa Danantara sebagai badan pengelola baru. Publik pun mempertanyakan apakah Danantara mampu mengelola aset-aset bermasalah dengan cara yang berbeda dari masa lalu.

Tanpa adanya perubahan mendasar dalam struktur manajemen dan strategi bisnis yang profesional, pembentukan BUMN tekstil baru dikhawatirkan hanya akan mengulangi siklus kegagalan yang sama: menyerap anggaran besar di awal, beroperasi dengan inefisiensi tinggi, dan berakhir menjadi beban likuidasi di masa depan. Kegagalan masa lalu ini menjadi dasar bagi banyak pihak untuk menuntut pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menerjemahkan instruksi presiden agar tidak terjebak pada pendekatan "proyek" yang tidak berkelanjutan secara ekonomi.

Gempuran Impor Tekstil Cina: Masalah Usang tapi Tetap Aktual

Tantangan industri tekstil Indonesia saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan dekade sebelumnya, terutama akibat banjir produk tekstil impor murah yang sebagian besar berasal dari Cina. Tekanan dari produk asing ini sangat menggerus pasar domestik karena harga jualnya yang jauh di bawah biaya produksi lokal, yang didukung oleh efisiensi teknologi modern dan subsidi dari negara asalnya.

Data darii Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sepanjang 2024 Indonesia mengimpor 2,18 juta ton TPT dengan nilai total US$ 8,94 miliar. Dari jumlah itu, porsi impor tekstil dari Cina sangat signifikan. Kontribusinya mencapai 42,69% untuk pakaian jadi pada November 2024. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengklaim bahwa 50% impor tekstil dari Cina tidak tercatat, yang mengindikasikan adanya dominasi besar TPT asal Negeri Tirai Bambu yang mencapai dua kali lipat dari data resmi, yang juga mencakup produk ilegal dan tidak terdata.

Trubus mengungkapkan, teknologi tekstil Cina jauh lebih modern sehingga mampu menghasilkan produk dengan kualitas jahitan dan presisi yang lebih baik. Tanpa adanya proteksi pasar yang kuat dan peningkatan teknologi secara radikal, industri nasional—baik swasta maupun BUMN baru nantinya—akan terus berada dalam posisi defensif yang sulit untuk dimenangkan.

Pandangan tersebut juga diamini Herry. Dia menilai pemerintah belum maksimal melindungi pasar lokal. Saat ini, salah satu tantangan terbesar dari perekonomian global adalah banyaknya negara yang meningkatkan proteksionisme terhadap pasarnya. “Jangan malah Indonesia membuka lebar-lebar,” kata Herry.

Dia mendesak pemerintah untuk memperketat masuknya barang dari luar. Caranya tidak harus lewat perubahan tarif impor, tetapi bisa dengan kebijakan non-tarif seperti peningkatan kualifikasi standar mutu atau lainnya.

Pada akhirnya, penyelamatan industri tekstil bukan hanya tentang mendirikan perusahaan negara baru, melainkan tentang menciptakan ekosistem yang adil di mana swasta dilindungi, bahan baku tersedia secara mandiri, dan pasar domestik tidak lagi menjadi sekadar tempat pembuangan produk murah dari luar negeri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri, Andi M. Arief, Rahayu Subekti