Isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina kembali merebak. Padahal, eksodus 10 juta pekerja negeri itu yang dikabarkan masuk ke Indonesia itu berulang kali dibantah oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kedatangan jutaan pekerja asing merupakan hal yang mustahil. Menurutnya jumlah tersebut adalah target kunjungan wisatawan dari Cina.
(Baca: Isu Serbuan 10 Juta Pekerja Cina, Ini Datanya)
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah TKA di Indonesia hingga November 2016 sebanyak 71 ribu orang. Meskipun menjadi mayoritas, pekerja asal Cina hanya sekitar 21 ribu. Angka ini memang meningkat 21 persen dibanding akhir 2015 yang sebanyak 17 ribu pekerja. Oleh sebab itu kabar masuknya 10 juta pekerja tersebut dianggap berita bohong .
(Baca: Pemerintah Tepis Isu Serbuan 10 Juta Tenaga Kerja Cina)
Rumor lain yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa tenaga kerja Cina bekerja secara ilegal sebagai buruh kasar. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengakui TKA ilegal memang masih ada. Namun ia menuding isu tersebut digiring ke ranah politik. Hanif menyatakan bahwa kasus TKA ilegal terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Ia pun menjelaskan bahwa jumlah maupun jabatan pekerja asing di Indonesia masih terkendali.
(Baca: Heboh Pekerja Cina, Luhut Contohkan Pengalaman Jepang)