Kedatangan rombongan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Ditjen Pajak Selasa lalu (27/9) menambah daftar taipan yang mengikuti program pengampunan pajak. Para pengusaha kakap telah mendatangi kantor pajak untuk melaporkan kekayaannya dan membayar tebusan. Dimulai dari bos Grup Lippo James Riady hingga bos Grup Maspion, Alim Markus.
(Databoks: WNI Bawa Pulang Rp 39 Triliun dari Singapura)
Dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, selain melaporkan kekayaan, rombongan pengusaha juga berkomitmen mengalihkan hartanya yang di luar negeri (repatriasi) untuk menjadi sumber pembangunan di dalam negeri. “Kadin tidak hanya menyampaikan ‘yuk kita declare’, tapi merepatriasi dana,” kata Rosan.
(Baca: Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya)
Berbagai alasan mendasari keikutsertaan pengusaha kakap dalam program Amnesty Pajak. Sebagain dari mereka memanfaatkan kesempatan langka ini untuk menebus kesalahan masa lalu dan bentuk tanggung jawab serta kewajiban terhadap negara. Selain itu,mereka menyadari pentingnya program ini untuk pembangunan nasional. “Melalui program ini selain pajak diampuni, pengusaha memberi kontribusi terbaik dalam percepatan pembangunan,” kata Geribaldi Thohir, pemilik PT Adaro Energy Tbk.
(Baca: Duit Tebusan Tax Amnesty Lampaui Banyak Prediksi)
Sejak diluncurkan Juli lalu, program ini bertujuan menyasar pembayar wajib pajak besar terlebih yang menaruh uangnya di luar negeri. Melalui pengampunan pajak dengan tarif tebusan rendah diharapkan aset warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar dapat dikembalikan ke Tanah Air (repatriasi) untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan investasi di Indonesia.
(Baca: Akses "Super" Sambut Pendaftararan Serentak Tax Amnesty Pengusaha)