Penyelenggaraan Pilkada dikhawatirkan menjadi ajang penyebaran Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melansir sekitar 46 bakal calon positif yang tersebar di berbagai daerah mengidap penyakit yang belum ada obatnya tersebut.

Sementara itu, sebanyak 96 anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Boyolali, Jawa Tengah diketahui tertular Covid-19. Penularan terjadi saat bertugas pengawasan langsung, yaitu pada tahapan pencocokan dan penelitian.

Kurang patuhnya para peserta Pilkada terhadap protokol kesehatan dikhawatirkan menimbulkan klaster baru kasus positif corona. Hal ini lantaran banyak peserta dan para pendukungnya yang mengabaikan prinsip jaga jarak dalam melakukan arak-arakan dan kampanye terbuka.