Penerima pinjaman daring menunjukkan tren peningkatan pada Mei 2023 di tengah lonjakan konsumsi dalam kebutuhan primer maupun tersier. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap tingkat kelalaian pembayaran pinjaman online atau pinjol masih berada di level aman.

Menurut OJK, jumlah rekening penerima pinjaman daring tumbuh 15,7% ke 17,7 juta pada Mei 2023 dari tahun sebelumnya. Hampir 30% dari penerima ini berlokasi di Jawa Barat. Kemudian disusul oleh DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

OJK juga mencatat jumlah pinjaman daring yang belum dibayar (outstanding) naik 28,1% ke Rp 51,46 triliun pada Mei 2023 dari tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ini lebih lambat dari yang terlihat pada April 2023, yaitu 30,6%.

“Tingginya pertumbuhan pembiayaan pinjaman daring ini menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan dan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan,” tulis OJK dalam siaran pers yang terbit pada 8 Juli 2023.

Meskipun pinjaman outstanding tumbuh pesat, OJK menilai bahwa tingkat kelalaian pembayarannya masih aman. Tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo (TWP 90) berada di 3,36% pada Mei 2023. Namun angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu 2,28%. 

OJK menemukan, sebagian peminjam mengalami kesulitan karena menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif. Kebutuhan ini meliputi pembelian gawai baru, rekreasi, belanja pakaian, dan pembayaran tiket konser musik.

Pertumbuhan pinjaman daring terjadi di tengah ledakan konser musik oleh artis-artis papan atas dunia. Pada Mei 2023, misalnya, masyarakat memperebutkan tiket untuk menyaksikan konser grup rok legendaris asal Inggris Coldplay yang akan diselenggarakan di Jakarta Pusat pada November 2023.