Doa menyembelih hewan kurban Iduladha penting diketahui oleh umat muslim. Iduladha diyakini sebagai hari besar umat muslim yang perayaannya dilakukan dengan sholat Eid lalu dilanjutkan menyembelih hewan hurban.
Waktu penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan pada tanggal 10-13 Dzulhijjah. Hewan kurban yang biasa disembelih di Indonesia yaitu sapi atau kambing. Dalam proses penyembelihan hewan kurban Iduladha tidak boleh sembarangan.
Menyembelih hewan kurban ada tata caranya. Dalaam syariat Islam, menyembelih diartikan sebagai melenyapkan roh binatang dengan cara memotong leher dan tenggorokan serta dua urat nadinya.
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban
Berikut doa yang dibaca saat menyembelih hewan kurban:
Doa menyembelih hewan kurban di atas bisa dibaca apabila dilakukan oleh shohibul kurban. Namun jika diwakilkan, bacaan doanya sama tetapi bisa ditambah dengan menyebut nama orang yang berkurban. Berikut bacaan doanya:
Rukun Menyembelih Hewan Kurban dan Hal-hal yang Makruh Dilakukan
Selain doa menyembelih hewan kurban, Anda perlu mengetahui beberapa rukun menyembelih hewan kurban berikut:
- Orang yang menyembelih beragama Islam.
- Binatang yang disembelih halal, baik zat dan cara memperolehnya. Artinya bukan hasil menipu.
- Alat untuk menyembelih hewan kurban harus dipastikan tajam agar bisa mempercepat proses kematiannya dan hewan yang disembelih tidak lama menderita.
- Tujuan menyembelih hewan kurban diridhoi oleh Allah SWT. Artinya hewan yang dikurbankan bukan untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara musrik lainnya.
Adapun hal-hal yang makruh dilakukan saat menyembelih hewan kurban yaitu sebagai berikut:
- Menyembelih hewan hingga putus lehernya.
- Menyembelih hewan kurban menggunakan alat tumpul.
- Menguliti atau memotong hewan kurban hingga nyawanya hilang.
Urutan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Perlu Diperhatikan
Untuk tata cara menyembelih hewan kurban bisa ikuti langkah-langkah berikut:
- Menggunakan pisau tajam. Semakin tajam pisau dipercaya bisa semakin baik.
- Tidak mengasah pisau untuk menyembelih dihadapan hewan kurban karena bisa membuatnya takut sebelum disembelih.
- Menghadapkannya ke arah kiblat.
- Baringkan hewan kurban di bagian atas lambung sisi kiri.
- Injakan kaki pada bagian leher hewan.
- Niat kurban semata-mata karena Allah SWT dilanjutkan dengan menyebut nama orang yang berkurban atau diperuntukkan untuk siapa pahala kurban tersebut.
- Saat menyembelih hewan kurban, bacalah basmalah.
- Membaca selawat yang ditujukan untuk Rasulullah SAW. "Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad, wa alaa aali sayyidina Muhammad."
- Membaca takbir.
- Membaca doa menyembelih hewan kurban.
- Menyembelih hewan dengan cepat agar meringankan apa yang dialami oleh hewan kurban.
- Pastikan bagian tenggorokan, kerongkongan dan dua urat pada bagian leher terpotong dengan pasti.
- Jangan patahkan leher sebelum hewan kurban tersebut benar-benar mati.
Cara Membagikan Daging Kurban
Membagikan daging kurban saat Idul Adha dalam Islam telah disepakati oleh para ulama dan bisa dibagi menjadi tiga bagian. Berikut penjelasannya:
1. Shohibul Kurban dan Keluarganya
Sepertiga bagian daging kurban diberikan kepada shohibul kurban dan keluarganya sedangkan duapertiga bagiannya merupakan hak orang lain. Orang yang kurban juga bisa membagikan sepertiga bagiannya kepada pihak lain seperti panitia hewan kurban.
2. Sahabat Kerabat dan Tetangga
Sepertiga bagian daging kurban berikutnya bisa dibagikan ke kerabat, sahabat dan tetangga. Meski kerabat, sahabat dan tetangga shohibul kurban merupakan orang berkecukupan, mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh sepertiga bagian hewan kurban.
3. Fakir Miskin, Yatim Piatu dan Dhuafa
Sepertiga bagian hewan kurban lainnya bisa dibagikan yatim piatu, fakir miskin dan dhuafa sebagai orang yang membutuhkan. Hal ini dilakukan oleh shohibul kurban sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian bagi orang yang berkekurangan.
Dengan membaca doa menyembelih hewan kurban di atas, diharapkan daging yang dikurbankan menjadi berkah. Tata caranya tidak boleh dilakukan sembarangan melainkan harus dilakukan secara benar menurut syariat Islam.