Makalah menjadi salah satu tugas saat menempuh pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga pendidikan tinggi (PT). Berkaitan dengan itu, menarik membahas contoh makalah SMP untuk menambah referensi.
Makalah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V adalah tulisan resmi tentang suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum dalam suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan. Pengertian lainnya yakni makalah adalah karya tulis pelajar atau mahasiswa sebagai laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah atau perguruan tinggi.
Makalah tak harus dibuat panjang dan bertele-tele. Pasalnya, makalah justru menyampaikan hal yang pokok dan mudah dimengerti pembacanya. Simak contoh makalah SMP berikut dalam bentuk struktur makalah.
Contoh Makalah SMP dengan Strukturnya
Contoh makalah SMP di bawah ini dapat dipahami dengan mudah.. Makalah SMP dapat membahas sesuai dengan mata pelajaran yang ditempuh seperti Bahasa Indonesia tentang kehidupan masyarakat maupun sosiologi. Berikut ini rincian contoh makalah SMP beserta strukturnya lengkap:
1. Cover Makalah
Cover makalah pada umumnya terdiri atas judul, tujuan pembuatan makalah, nama dan nomor siswa, serta instansi yang menaungi. Contoh makalah SMP pada bagian struktur ini yakni sebagai berikut:
[JUDUL MAKALAH]
Disusun untuk Memenuhi [Tulis Tujuan Pembuatan Makalah]
Mata Pelajaran: [Isi Mata Pelajaran]
[LOGO INSTANSI]
Oleh:
[Nama Lengkap]
[Nomor Siswa]
SD/SMP/SMA [Tulis Nama Instansi]
[Kota Asal]
[Tahun Pembuatan]
Contoh:
PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester
Mata Pelajaran: Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh :
Aulia Tiara Gabriela
NO 12
SMP N 13
SURABAYA
2023
2. BAB I
Pada bagian BAB I, tuliskan latar belakang isu yang diangkat beserta rumusan masalah yang ingin dibahas. Latar belakang memuat data dan hasil penelitian yang ditulis secara terstruktur. Kemudian lanjutkan dengan dua rumusan masalah yang akan dibahas di BAB II.
Contoh Latar Belakang:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) telah menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan tiap daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Setiap daerah tersebut memiliki Pemerintah Daerah yang diatur dengan undang-undang. Pemerintah Daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
Peraturan perundang-undangan tersebut dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
DPD juga turut membahas RUU tersebut dan memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang pajak, pendidikan, dan agama. DPD juga dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama, kemudian menyampaikan hasil pengawasan tersebut ke DPR sebagai pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Contoh Rumusan Masalah:
Berdasarkan penjelasan di atas, terdapat peran DPR dalam hubungan keuangan untuk melaksanakn otonomi daerah. Adapun rumusan masalah terkait pembahasan di atas yakni sebagai berikut:
1. Apa pengertian otonomi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?
2. Bagaimana peran DPR dalam hal hubungan keuangan untuk mewujudkan otonomi daerah?
3. BAB II
Contoh makalah SMP pada bagian ini merupakan penjelasan dari kedua rumusan masalah sebelumnya. Gunakan dasar argumen yang jelas untuk menyampaikan pembahasan.
4. BAB III
Contoh makalah SMP pada bagian ini adalah penutup. Penutup terdiri dari kesimpulan dan saran. Masukkan beberapa kesimpulan dari pembahasan di atas serta saran yang dapat diterapkan dan sesuai dengan permasalahan.
5. Daftar Pustaka
Pada contoh makalah SMP bagian daftar pustaka dapat dimasukkan beberapa sumber yang digunakan. Sumber yang digunakan dapat berupa buku, jurnal, website atau situs resmi, peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya. Selain itu, tulis daftar pustaka sesuai dengan aturan penulisan akademik.
Contoh Pengutipan Daftar Pustaka:
- Badan Pemeriksa Keuangan. 2021. “Pendapat BPK Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Pada Provinsi Papua dan Papua Barat.” Jakarta Pusat: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
- Kementerian Keuangan. 2019. “Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal di Indonesia”. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/ketergantungan-fiskal-daerah-dalam-pelaksanaan-desentralisasi-fiskal-di-indonesia/ diakses pada 6 Juli 2022.
- Mahfudh, dkk. 2021. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majene. Vol. 3. No.2.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.