Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang masih banyak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tindak kejahatan ini biasanya sering terjadi di kalangan pemerintah.
Kata korupsi sendiri berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti sebagai tindakan merusak atau menghancurkan, kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Di Indonesia, tindak korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.
Berdasarkan undang-undang tersebut, korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Untuk lebih memahami tentang tindak pidana ini, berikut di bawah ini rangkuman mengenai korupsi mulai dari ciri-ciri hingga penyebabnya yang penting untuk diketahui.
Ciri-ciri Korupsi
Dilansir dari Kompas. Com, setidaknya terdapat tujuh ciri-ciri korupsi, yaitu:
- Selalu melibatkan lebih dari satu orang
- Biasanya dilakukan dengan kerahasiaan
- Melibatkan pihak yang saling menguntungkan dan menjaga kewajiban
- Oknumnya sering berasal dari pihak yang berkepentingan
- Tiap tindakan korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan
- Oknum yang melakukan korupsi sering bersembunyi di balik justifikasi hukum
- Korupsi adalah penipuan bagi badan publik dan masyarakat umum secara keseluruhan.
Jenis-jenis Korupsi
Dilansir dari buku Teori & Praktik Pendidikan Anti Korupsi, menurut studi yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia, praktik-praktik korupsi merupakan praktek yang meliputi manipulasi uang negara, praktik suap dan pemerasan, politik uang, dan kolusi bisnis.
Pada dasarnya praktik korupsi dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yakni
1. Penyuapan (Bribery)
Penyuapan adalah pembayaran dalam bentuk uang atau sejenisnya yang diberikan atau diambil dalam hubungan korupsi. Dengan demikian, dalam konteks penyuapan, korupsi adalah tindakan membayar atau menerima suap.
Penyuapan biasanya dilakukan dengan tujuan untuk memuluskan atau memperlancar urusan terutama ketika harus melewati proses birokrasi formal.
2. Penggelapan/Pencurian (Embezzlement)
Penggelapan atau pencurian merupakan tindakan kejahatan menggelapkan atau mencuri uang rakyat yang dilakukan oleh pegawai pemerintah, pegawai sektor swasta, atau aparat birokrasi.
3. Penipuan (Fraud)
Penipuan atau fraud merupakan kejahatan ekonomi berwujud kebohongan, penipuan, dan perilaku tidak jujur. Jenis korupsi ini merupakan kejahatan ekonomi yang terorganisir dan biasanya melibatkan pejabat.
Dengan demikian, kegiatan penipuan relatif lebih berbahaya dan berskala lebih luas dibandingkan penyuapan dan penggelapan.
4. Pemerasan (Extortion)
Korupsi dalam bentuk pemerasan merupakan jenis korupsi yang melibatkan aparat dengan melakukan pemaksaan untuk mendapatkan keuntungan sebagai imbal jasa pelayanan yang diberikan. Pada umumnya, pemerasan dilakukan from above, yaitu dilakukan oleh aparat pemberi layanan terhadap warga.
5. Favoritisme (Favortism)
Favoritisme dikenal juga dengan pilih kasih merupakan tindak penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan tindak privatisasi sumber daya.
Penyebab Korupsi
Terdapat 2 (dua) faktor utama yang menjadi penyebab korupsi, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. Faktor Internal
Faktor internal merupakan salah satu faktor penyebab korupsi yang muncul dari diri pribadi seseorang. Hal itu umumnya ditandai dengan adanya sifat manusia yang tergolong ke dalam 2 (dua) aspek, diantaranya:
Berdasarkan Aspek Perilaku Individu
Terdapat beberapa aspek perilaku individu dengan diantaranya sebagai berikut:
- Sifat Tamak atau Rakus
Sifat tamak atau rakus adalah salah satu sifat manusia yang merasa selalu kurang dengan apa yang telah dimilikinya atau kurang bersyukur. Orang yang memiliki sifat ini akan mempunyai hasrat untuk menambah harta dan kekayaan dengan cara melakukan tindakan yang merugikan orang lain, contohnya korupsi.
- Moral yang Kurang Kuat
Orang yang tidak mempunyai moral yang kuat pastinya akan dapat mudah tergoda untuk melakukan perbuatan korupsi. Salah satu penyebab korupsi ini adalah tonggak bagi ketahanan diri seseorang dalam kehidupannya.
Jika seseorang memang sudah tidak mempunyai moral yang kuat maupun kurang konsisten dapat menyebabkan mudahnya pengaruh dari luar masuk ke dalam dirinya.
- Gaya Hidup Konsumtif
Gaya hidup juga menjadi salah satu faktor internal terjadinya korupsi. Hal ini dikarenakan ada orang yang memiliki pendapatan kecil namun memiliki gaya hidup konsumtif yang membuatnya melakukan korupsi.
Berdasarkan Aspek Sosial
Berdasarkan aspek sosial, seseorang dapat melakukan tindak korupsi karena adanya dorongan dan dukungan dari keluarga meskipun sifatnya pribadi seseorang tersebut tidak ingin melakukannya. Lingkungan dalam hal tersebut justru malah memberikan dorongan untuk melakukan korupsi, bukannya memberikan hukuman.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal penyebab korupsi akan lebih cenderung terhadap pengaruh dari luar dengan diantaranya mencakup berbagai aspek antara lain:
Aspek Sikap Masyarakat Terhadap Korupsi
Penyebab korupsi dalam aspek ini yaitu saat nilai-nilai dalam masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi. Masyarakat tidak menyadari bahwa yang akan dirugikan dari tindakan tersebut adalah mereka sendiri. Selain itu, masyarakat juga kurang menyadari jika mereka sedang terlibat korupsi.
Aspek Ekonomi
Aspek ekonomi hampir serupa dengan perilaku konsumtif ada faktor internal. Bedanya, aspek ekonomi lebih ditekankan pada pendapatan seseorang bukan pada sifat konsumtifnya. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi, maka dapat menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi.
Aspek Politis
Pada aspek politik, korupsi dapat terjadi karena kepentingan politik serta meraih dan mempertahankan kekuasaan. Pada umumnya, dalam aspek politis ini dapat membentuk rantai-rantai penyebab korupsi yang tidak terputus dari seseorang kepada orang lain.
Aspek Organisasi
Di dalam aspek organisasi, penyebab korupsi ini dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya kurang adanya keteladanan kepemimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, dan lemahnya sistem pengendalian manajemen dan lemahnya pengawasan.