Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana Pemprov Jabar yang Mengendap di Bank

Antara FOTO
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Penulis: Bahrul Ilmi
Editor: Safrezi
21/10/2025, 17.45 WIB

Pernyataan Menkeu Purbaya yang mengatakan Pemda mengendapkan uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta, mendapat tanggapan serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menantang Purbaya untuk membuka data daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.

Menurut Dedi, dirinya telah melakukan pengecekan langsung, dan menemukan bahwa Pemprov Jabar tidak mengendapkan uang di bank seperti yang dikatakan Menkeu Purbaya.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025, Purbaya melansir data Bank Indonesia per 15 Oktober yang menyebutkan 15 daerah menyimpan dana di bank, seperti DKI Jakarta Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku sudah memeriksa langsung apakah Pemprov Jawa Barat menaruh uang sebesar itu di Bank BJB dalam bentuk deposito.

"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," kata Dedi, Selasa 21 Oktober 2025.

Lebih lanjut Gubernur Jabar itu menjelaskan, di tengah efisiensi saat ini pemerintah daerah ada dalam periode mempercepat belanja publik. Dia meyakini tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.

Minta Purbaya Umumkan ke Publik

Dedi Mulyadi juga menyoroti tentang opini Menkeu Purbaya yang dianggap membuat daerah tersudutkan karena dituding belanja publiknya lebih kecil dibanding belanja aparatur, dan memilih memarkir dana agar bisa memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran.

"Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," terangnya.

Mengenai hal itu, Menkeu Purbaya diminta untuk segera mengumumkan ke publik terkait dugaan tentang dana Rp200 triliun yang masih tersimpan di bank oleh daerah-daerah, dan belum terbelanjakan.

"Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," ujarnya.

Langkah terlu dinilai perlu dilakukan, mengingat Menkeu Purbaya yang kerap menyinggung ketidakmampuan daerah mengelola fiskal untuk juga bersikap fair pada daerah.

Mendagri Paparkan Data Terbaru

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian memaparkan data terbaru Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.

Dari pemaparan data tersebut diketahui simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) merupakan yang terbesar, mencapai Rp134,2 triliun. Kemudian simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp 60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.

Akan tetapi, Tito menilai data itu kurang valid. Dia lalu mencontohkan data simpanan pemkot Banjar Baru yang mencapai Rp5,1 triliun, padahal pendapatannya tidak mencapai Rp5 triliun.

Merespon temuan tersebut, Tito meminta pihaknya untuk mengecek langsung ke setiap rekening kas pemda. Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya mencapai Rp 215 triliun.

Tito juga mengungkap beberapa hal yang membuat simpanan pemda masih tinggi. Beberapa faktor tersebut seperti, efisiensi anggaran, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.