Presiden Jokowi menunjuk Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diterbitkan Senin (20/7). Tim ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020.

Erick Thohir membawahi dua tugas, yakni Program kesehatan oleh Doni Monardo. Program pemulihan ekonomi oleh Wakil Menteri BUMN, I Budi Gunadi Sadikin. Apa alasan Erick dipilih?