Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Dirut PT Pertamina Periode 2009 - 2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

JPU mempertanyakan beberapa transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening pribadi Karen dengan total sekitar Rp2,5 miliar berdasarkan barang bukti yang diserahkan salah satu saksi ke penyidik.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.