Aparat Hukum Investigasi Kebocoran Pipa Gas Chevron di Riau

Anggita Rezki Amelia
17 September 2018, 12:26
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) buka suara terkait kebakaran di Riau pada Minggu (16/9). Kebakaran ini diduga karena adanya pipa gas bocor milik PT Chevron Pacific Indonesia  di Blok Rokan, Riau. 

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan pipa itu bocor  karena terkena mobil keruk (backhoe) yang sedang memperbaikan jembatan di kawasan itu. "Sekarang sedang diinvestigasi," kata dia di Jakarta,  Senin (17/9).

Namun, menurut Amien, api berhasil dipadamkan pada pukul 23.50 WIB Minggu malam (16/9). Pemadaman api ini berkat tindakan yang dilakukan seperti penutupan katup pipa dan mengirimkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Adapun, backhoe dan operator yang terlibat di lokasi telah  diamankan polisi.  Sementara itu pipa yang bocor itu menyambungkan Mindal-Sebanga-Duri. Pipa yang dimiliki Chevron mengalirkan gas 0,7 juta kaki kubik per hari (mmcfd).

Lokasi pipa ini di desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir-Bengkalis atau sekitar 2,5 kilometer (km)  dari Duri. Peristiwa ini tidak memakan korban jiwa.

Amien mengakui akibat kondisi itu membuat pasokan gas di pipa terganggu.  "Ada terganggu sedikit, tapi kondisi pipa sudah teratasi," kata dia.

(Baca: SKK Migas Buka-bukaan Soal Semburan Lumpur di Musi Banyuasin)

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisu Prabowo Taher mengatakan masih belum bisa menentukan pihak yang bersalah hingga investigasi selesai. "Kami menunggu investigasi dari aparat hukum," ujar dia. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...