APBN 2017 Direvisi, Kementerian ESDM Usul Harga Minyak Tetap US$ 45

Anggita Rezki Amelia
5 Juni 2017, 17:23
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2017 sebesar US$ 45 per barel, masih relevan. Makanya, kementerian mengusulkan untuk tidak mengubah asumsi ICP dalam pembahasan APBN Perubahan 2017.  

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan salah satu alasan untuk tidak mengubah asumsi ICP adalah tren harga minyak dunia yang cenderung turun dalam beberapa bulan terakhir. Harga ICP hanya naik di awal tahun, dari Januari sebesar US$ 51,88 per barel, ke Februari US$ 52,50 per barel.

(Baca: Harga Minyak Indonesia Februari 2017 Naik 0,62 Persen)

Namun setelah itu, periode Maret harganya anjlok menjadi US$ 48,30 per barel. Pada April, ICP sedikit naik menjadi US$ 49,59 per barel. Lalu pada bulan lalu rata-rata harga ICP sebesar US$ 47,09 per barel. Jadi jika di rata-rata sejak Januari hingga Mei, ICP US$ 49,50 per barel, masih di bawah US$ 50 per barel.

Atas dasar itu, Jonan menilai asumsi ICP tahun ini tidak perlu diubah, meski secara rata-rata harganya masih di atas target APBN 2017. "Tidak ada perubahan, tetap US$ 45 per barel. Ini trennya turun," kata dia di Jakarta, Senin (6/5).

Jonan mengakui harga minyak ke depan memang masih sulit untuk diprediksi. Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi harga minyak. Salah satunya adalah pengurangan produksi yang dilakukan negara OPEC dan Rusia hingga mencapai 3 juta barel. Namun, hal itu belum tentu menjamin harga harga minyak akan turun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...