Pemerintah Susun Ulang Neraca Gas untuk Prediksi Impor

Anggita Rezki Amelia
20 Oktober 2017, 19:48
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun ulang neraca gas Indonesia. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan gas dengan kondisi saat ini. Selain itu tujuannya melihat perlu tidaknya adanya kebijakan impor gas.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan penyusunan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Ego Syahrial supaya lebih akurat dan terpercaya. “Sehingga ke depan kami bisa memprediksi apakah perlu mengimpor Liquefied Natural Gas atau tidak," kata dia berdasarkan situs migas Kementerian ESDM, Jumat (20/10).

Jika mengacu Neraca Gas Bumi Indonesia Tahun 2016-2035, Kementerian ESDM  memprediksi Indonesia akan mulai mengimpor gas pada 2019.  Total pasokan gas dari dalam negeri saat itu diperkirakan hanya sebesar 7.651 mmscfd, sementara permintaan gas 9.323 mmscfd.

Namun, menurut Arcandra, tahun ini dan 2018 masih banyak produksi gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di Indonesia yang belum terserap (uncomitted cargo). Bahkan SKK Migas memprediksi hingga akhir tahun kargo yang terserap sekitar 47,03. Padahal alokasinya ada 61,90 kargo.

Arcandra mengatakan agar gas dalam negeri terserap dengan baik, butuh infrastruktur seperti unit fasilitas penampungan dan regasifikasi (Floating Storage Regasification Unit/FSRU). Namun FSRU ini juga harus disesuaikan dengan rencana PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...