OJK Jajaki Penjualan Reksa Dana di Minimarket

Image title
Oleh
25 Agustus 2014, 14:49
Seven Eleven
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluaskan pasar reksa dana di dalam negeri. Salah satunya dengan menggaet Manajer Investasi untuk menjual produk reksa dana di minimarket atau convenience store.

Noor Rachman, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi aturan penjualan di minimarket ini. ?Misalnya di 7Eleven,? kata dia di Jakarta, Senin (25/8).

OJK akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat data nasabah. Nantinya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dapat menggunakan data kependudukan aebagai acuan administrasi basis data investor di pasar modal.

?Kami sedang minta tanggapan masyarakat. Selain bekerja sama dengan peritel, kami juga akan kerja sama dengan Manajer Investasi,? kata Noor Rachman.

Heri Sunaryadi, Presiden Direktur KSEI, mengatakan jumlah investor pasar modal berpotensi bertambah dengan pembenahan basis data ini. Lewat kerja sama tersebut, pembentukan Single Investor Identification (SID) bisa lebih akurat.

?Selama ini pengkinian data mengandalkan pemegang rekening. Ini tidak mudah karena perubahan data tidak selalu dilaporkan oleh nasabah,? tutur dia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman mengatakan, dengan basis data KTP elektronik, pemalsuan data di pasar modal bisa dikurangi. Ini karena pencatatan kependudukan juga menyimpan sidik jari dan sidik retina mata.

"Kami harap agar persyaratan bagi nasabah BEI (Bursa Efek Indonesia) salah satunya harus memiliki KTP elektronik,? tutur Irman. 

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...