66 Kerjasama Investasi Bilateral Akan Diakhiri
KATADATA ? Pemerintah akan menghentikan kerjasama investasi bilateral (bilateral investment treaties/BIT) dengan 66 negara pada tahun ini. Selanjutnya, untuk menjaga agar investasi tetap tumbuh, pemerintah kini tengah mencari model investasi yang lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kerjasama investasi bilateral adalah kesepakatan perjanjian penanaman modal antara dua negara. Kedua negara sepakat melindungi semua bentuk penanaman modal yang dilakukan investor kedua negara.
Ada kekhawatiran jika kerjasama ini berhenti, dapat mengganggu pencapaian target investasi. Padahal Indonesia sedang memerlukan investasi besar-besaran, terlebih saat ini pemerintah dilanda permasalahan fiskal yang berujung pada pemangkasan anggaran.
Meski demikian, Mahendra masih yakin target realisasi tahun ini yang dipatok sebesar Rp 450 triliun bisa tercapai. ?Sampai saat ini, kami merasa tidak ada persetujuan investasi yang terganggu,? ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, seperti dikutip harian Kontan, Jumat (20/6).