Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice di TKP Brigadir J

Aryo Widhy Wicaksono
15 Agustus 2022, 18:31
Dua orang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Dua orang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat adanya dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum, usai memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemeriksaan Komnas HAM dilakukan di TKP rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam di Jakarta, Senin (15/8) seperti dikutip Antara.

Anam mengatakan saat memeriksa TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polri, Kedokteran dan Kesehatan Polri, dan Laboratorium Forensik Polri.

Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM juga memeriksa sudut tembakan, dan posisi jasad korban di TKP. Selain itu, menguji dan mencocokkan sejumlah foto serta keterangan yang sebelumnya telah didapatkan Komnas HAM dengan kondisi di TKP.

"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.

Di saat bersamaan, tim dari Komnas HAM juga sedang melakukan permintaan keterangan terhadap tersangka Bharada E di Bareskrim Polri.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...