Artha Graha Jual Lahan SCBD Rp 1,8 Triliun

Image title
Oleh
27 Mei 2013, 11:12
Katadata
KATADATA
KATADATA

KATADATA ? Pengelola kawasan bisnis SCBD (Sudirman Central Business District) dari Grup Artha Graha PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) melalui anak usahanya PT Citra Adisarana melepas satu kaveling lahan senilai US$ 184 juta ekuivalen Rp 1,8 triliun. Pembelinya adalah Pacific Century Premium Development (PCPD), lini properti PCCW Ltd (PCCW Group), grup bisnis yang berbasis di Hongkong dengan portofolio di bidang telekomunikasi, media, teknologi informasi, properti, dan investasi. ?Akuisisi ini memberi kesempatan kami masuk ke pasar properti kantor premium di Jakarta,? ungkap manajemen PCPD dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5).

Perjanjian akuisisi juga menyediakan opsi bagi Prima Bangun untuk memiliki sebagian saham Citra Adisarana melalui akuisisi bertingkat. Opsi ini akan membuka jalan perkawinan tak langsung antara PCPD dan Danayasa, dan dengan sendirinya, PCCW Group dan Grup Arta Graha. Danayasa adalah subholding lini properti-konstruksi Grup Artha Graha di bawah kendali pengusaha kontroversial, Tomy Winata. Total lahan kelolaan Danayasa bersama sejumlah anak usahanya di kawasan SCBD mencapai 45 ha.

Investor belum merespons transaksi tersebut. Jumat lalu, harga saham Danayasa yang berkode SCBD masih ditutup flat Rp 1.000, dan membentuk kapitalisasi pasar Rp 3,32 triliun.

Sumber: Bisnis Indonesia

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...