Ada Kepentingan Politik di Balik Wacana Tax Amnesty

Aria W. Yudhistira
5 Juni 2015, 12:03
Katadata
KATADATA
Pengamat menilai wacana pemberian pengampunan pajak untuk koruptor sarat dengan kepentingan politik.

KATADATA ? Ada kepentingan politik di balik wacana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Apalagi pengampunan juga akan diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi, pencucian uang, pembalakan liar (illegal logging), serta penambangan liar (illegal mining).

?Kok Indonesia tahu kalau aset (WNI) di Singapura Rp 3 ribu triliun. Apakah itu uang korupsi semua?,? kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dalam diskusi bertajuk ?Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty? di Jakarta, Jumat (5/6).

Menurut dia, jika pemerintah sudah tahu ada aset bernilai besar yang terparkir di negara lain, tidak berarti harus diselesaikan dengan mekanisme perpajakan. ?Tapi itu perburuan dana koruptor. Sasarannya bisa meliputi apa saja,? kata dia.

Keberhasilan penerapan tax amnesty tergantung pada situasi politik serta keakuratan data yang dimiliki otoritas pajak di suatu negara. Di Australia, misalnya, keberhasilan kebijakan ini karena otoritas pajak di sana memiliki data yang detail. Sedangkan di Rusia, kebijakan ini hanya untuk memenangkan kelompok tertentu, khususnya para koruptor. Hal inilah yang perlu dicermati oleh pemerintah.

(Baca: Diskusi Ditjen Pajak-DPR soal Tax Amnesty Dipertanyakan)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...