Ada Kepentingan Politik di Balik Wacana Tax Amnesty

Aria W. Yudhistira
5 Juni 2015, 12:03
Katadata
KATADATA
Pengamat menilai wacana pemberian pengampunan pajak untuk koruptor sarat dengan kepentingan politik.

Prastowo khawatir wacana tax amnesty yang diperluas ini sarat dengan kepentingan politik untuk mengamankan kepentingan sejumlah pihak. Apalagi, kebijakan ini berasal dari usulan politisi di DPR.  

?Tax Amnesty adalah penghapusan pokok pajak atau pidana pajak atas ketidakpatuhan. Saya yakin ini bukan pemikiran Ditjen Pajak. Yang saya khawatirkan, ide tax amnesty ini tidak luput dari nuansa tertentu. Apakah ide ini karena penerimaan pajak menurun?? kata dia.

Direktur Perkumpulan Prakarsa Setyo Budiantoro menambahkan, kebijakan ini bisa menjadi kontroversi karena diterapkan pula bagi koruptor. Selain itu, payung hukum dan basis data mengenai pajak juga dinilai belum memadai untuk menerapkan kebijakan ini.

(Baca: Pengampunan Pidana Pajak Koruptor Tunggu Persetujuan DPR)

?Payung hukum bagaimana? Tampaknya dari diskusi dengan anggota DPR payung hukum akan dipercepat untuk tax amnesty,? kata dia. ?Ini wacana dari DPR harus diwaspadai.?

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...