Pemprov Jabar Akan Diizinkan Terbitkan Surat Utang

Aria W. Yudhistira
29 Juli 2015, 17:13
Katadata
KATADATA
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

KATADATA ? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan lampu hijau kepada Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menerbitkan obligasi senilai Rp 4 triliun pada tahun ini. Dana hasil penerbitan surat utang tersebut untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur di daerah itu, termasuk Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka.

?Finalisasi (penerbitan obligasi daerah) akan segera rampung akhir tahun ini. Semoga izin Kemenkeu bisa keluar akhir tahun,? kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut dia, dalam waktu dekat akan ada rapat pembahasan mekanisme penerbitan surat utang ini di Bandung. Rapat tersebut rencananya akan dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkeu, dan Pemerintah Provinsi Jabar. (Baca: Janji Beri Rp 100 Miliar ke Daerah, Pemerintah Cari Tambahan Utang)

Pembahasan mengenai mekanisme penerbitan ini dinilai penting karena di satu sisi, aturan pasar modal menghendaki pihak yang menerbitkan obligasi harus diaudit oleh kantor akuntan publik. Sementara Pemda merupakan objek yang harus diaudit BPK.

?Jadi yang mengaudit itu kantor akuntan publik yang terdaftar di pasar modal, dan harus diwakilkan BPK,? kata Mardiasmo.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...