VICO Akhirnya Setuju Pekerjakan Kembali Karyawan Subkontraktor

Yura Syahrul
7 Agustus 2015, 21:20
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Konflik PT VICO Indonesia dengan para pekerja dari perusahaan subkontraktornya mulai menemukan titik temu. Perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ini berjanji akan berupaya mempekerjakan kembali seluruh karyawan yang telah habis masa kontraknya. Komitmen itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat manajemen Vico dengan perwakilan karyawan yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (6/8).

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai meminta Vico tidak melakukan pemutusan kontrak sebanyak 23 karyawan PT Evanur, yang merupakan perusahaan subkontraktor Vico. Selain itu, meminta Vico melakukan kajian teknis terhadap penempatan para karyawan tersebut di wilayah kerja Vico.

Manajemen Vico menyetujui seluruh tuntutan tersebut. Sumiyanto, perwakilan manajemen Vico yang menghadiri pertemuan itu, berjanji akan mempekerjakan kembali 23 karyawan tersebut dalam waktu dua hari ke depan. Mereka akan dipekerjakan kembali tapi di posisi yang berbeda dari sebelumnya.

Selain itu, manajemen Vico menegaskan tidak akan ada pengurangan karyawan. Bahkan, Vico akan membentuk tim untuk mengkaji permasalahan perusahaan-perusahaan subkontraktor yang akan berakhir masa kontraktornya. Tim itu sekaligus bertugas mencari solusi untuk mengurus nasib para karyawan di perusahaan subkontraktor.

Untuk sementara waktu, sistem yang akan diberlakukan demi memberdayakan seluruh karyawan di perusahaan-perusahaan subkontraktor adalah meminimalkan jam lembur. Dengan begitu, perusahaan dapat menanggung semua hak karyawan. Namun, Sumiyanto mengingatkan, kondisi tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi bisnis perusahaan. "Tergantung harga minyak dunia," tandasnya.

Seperti diberitakan Katadata sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai, melakukan demonstrasi. Masyarakat menuntut Vico Indonesia mempekerjakan kembali puluhan karyawan di perusahaan subkontraktor yang telah habis masa kontraknya. Tuntutan itu mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat. 

Kontributor Katadata: Nina Herlina (Muara Badak), Raya Fatahillah (Samarinda)

Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...