Pemerintah Akan Dapat 2,5 Persen dari Keuntungan Pelabuhan

Safrezi Fitra
9 November 2015, 17:51
No image
ktifitas bongkar muat kontainer di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

KATADATA - Kementerian Perhubungan akan menarik iuran (fee) konsesi untuk semua pelabuhan komersil di dalam negeri. Iuran ini rencananya akan mulai dipungut pada bulan depan, untuk meningkatkan penerimaan Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan iuran (fee) konsesi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam aturan tersebut ada pemisahan antara regulator dan operator pelabuhan.

Sebelumnya regulator dan operator pelabuhan dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Setelah aturan tersebut Pelindo hanya akan menjadi operator, sedangkan fungsi regulasi dipegang oleh pemerintah.

Karena adanya pemisahan ini, maka ada perjanjian mengenai iuran konsesi. Tarif minimal yang diwajibkan dari konsesi pelabuhan ini adalah sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor pelabuhan per tahun. Namun,kata Jonan, akan ada hitung-hitungan berbeda, karena kapasitas dan keuntungan setiap pelabuhan berbeda. Perhitungan lainnya adalah jangka waktu konsesi yang diberikan pemerintah pada setiap pelabuhan.

"Tapi itu (besaran tarif konsesi) dan jangka waktu konsesi menunggu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Jonan usai menghadiri penandatangan nota kesepahaman mengenai konsesi pelabuhan di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (9/11).

(Baca: Pemerintah Peroleh Hak Konsesi di Dua Pelabuhan)

Jonan dirinya telah menghubungi Kepala BPKP Ardan Adiperdana agar mempercepat perhitungan konsesi masing-masing pelabuhan. Dia berharap BPKP dapat memberikan perhitungan tersebut bulan depan, sehingga pemberlakuan resmi iuran konsesi dapat segera dimulai.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...