Perdagangan Bebas, Uni Eropa Minta Indonesia Hapus Bea Masuk Impor

Safrezi Fitra
3 Maret 2016, 15:43
pelabuhan-ekspor
KATADATA
pelabuhan-ekspor

KATADATA – Setelah Masyarakat Ekonomi ASEAN, Indonesia akan membuka keran perdagangan bebas dengan Uni Eropa (UE) dua tahun lagi. Saat ini pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan Uni Eropa terkait poin-poin apa saja yang akan masuk dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement / FTA) Indonesia-UE.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ada beberapa masalah yang masih mengganjal dalam pembahasan perjanjian ini. Ini terkait dengan permintaan Uni Eropa yang dinilai sangat memberatkan bagi Indonesia. Dia pun menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai FTA Indonesia dengan Uni Eropa hari ini (3/3). (Baca: Jokowi: Industri Harus Dibebaskan dari Aturan yang Berlebihan)

Beberapa hal yang diminta Uni Eropa, diantaranya pembebasan bea masuk sebesar 95 persen dari semua pos tarif perdagangan. Ini dinilai memberatkan, karena industri dalam negeri belum tentu siap jika harus bersaing dengan produk-produk Uni Eropa.

Kemudian menghapus bea keluar. Penghapusan bea keluar ini sudah dilakukan Uni Eropa dalam perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain, seperti Vietnam. Makanya Uni Eropa juga melakukan hal yang sama kepada Indonesia. (Baca: MEA Berlaku, 25 Ribu Pekerja Asing Serbu Indonesia Selama Januari)

Banyak pihak yang masih belum bisa menerima permintaan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan kajian lebih dalam mengenai apa saja keuntungan dan kerugian yang mungkin didapat Indonesia dari adanya kerjasama bebas dengan Uni Eropa.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...