Jokowi: Industri Harus Dibebaskan dari Aturan yang Berlebihan

Safrezi Fitra
18 Februari 2016, 13:00
KTT ASEAN-AS
Laily | Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi bersama Kepala Negara ASEAN dan Amerika Serikat saat KTT ASEAN-AS di San Fransisco Amerika Serikat

KATADATA - ‎Mengakhiri agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kunci (keynote speech) dalam acara US-ASEAN Business Council (US-ABC). Acara ini digelar di Ballroom Hotel St. Regis, San Fransisco, California, Amerika Serikat (AS), Rabu (17/2).

Dalam pidatonya, Jokowi mengungkapkan kebanggaannya atas kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik. Saat pasar modal Cina dan AS menurun dan harga minyak dunia anjlok, nilai tukar rupiah relatif stabil dan penurunan pasar modal masih kecil. Bahkan pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,03 persen, melampaui prediksi lembaga-lembaga keuangan.

Dia mengatakan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja yang telah dilakukan pemerintah Indonesia. Diantaranya konsolidasi politik dan perombakan kabinet dengan memasukkan lebih banyak teknokrat dan professional, serta pembangunan infrastruktur. Jokowi pun mengaku optimistis bahwa Indonesia telah mencapai tataran stabilisasi ekonomi. (Baca: Ada 4 Stimulus, Ekonomi 2016 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5,2 Persen)

Tidak hanya sampai di sini, Pemerintah menyatakan akan terus berupaya menjaga perekonomian Indonesia lebih baik lagi. Jokowi  menjanjikan akan mengambil beberapa kebijakan terutama untuk menarik investor dari luar negeri agar tertarik berinvestasi di Indonesia.‎ Salah satunya dengan melakukan deregulasi ekonomi dengan membenahi aturan yang ada. Deregulasi ini dilakukan lewat penyederhanaan dan pembenahan perijinan, peraturan yang tumpang tindih, termasuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Saat ini, kita harus memberlakukan kebijakan yang sama di emerging markets, yakni membebaskan bisnis dan industri dari Undang-Undang dan peraturan yang berlebihan,” ujar Jokowi dalam pidatonya, seperti dikutip dalam keterangan resminya di Sekretariat Presiden (18/2). Perbaiki Kemudahan Berusaha, Pemerintah Revisi 22 Peraturan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...