Pengadaan Barang Pemerintah Masuk Bahasan Kerjasama Dagang Uni Eropa

Miftah Ardhian
1 Juni 2016, 17:29
Kadin
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah sedang melakukan perundingan dengan Uni Eropa terkait kerja sama ekonomi komprehensif atau Indonesia-European Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Uni Eropa meminta pengadaan barang dan jasa pemerintah dimasukkan dalam salah satu poin perundingan tersebut.

Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Multilateral danPerjanjian Perdagangan Bebas Wahyuni Bahar mengatakan, Uni Eropa memang meminta pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah masuk dalam perundingan dagang tersebut. Namun, bukan berarti pengadaan tersebut akan dibuka penuh dalam kerjasama dagang CEPA. Apalagi, itu merupakan hal sensitif yang perlu dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah dengan pihak swasta di dalam negeri.

“Memang tidak serta-merta dibuka (pengadaan barang pemerintah). Hanya sektor apa saja dan berapa persen,” katanya dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional di Jakarta, Rabu (1/6).

Permintaan pembahasan secara teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah memang belum jelas. Namun, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa dinyatakan bahwa perusahaan asing baru dapat mengikuti lelang konstruksi apabila proyek tersebut bernilai Rp 100 miliar ke atas. (Baca: Uni Eropa Akan Hentikan Dana Hibah ke Indonesia)

Wahyuni mengatakan selain pengadaan barang dan jasa Pemerintah, dua hal tambahan lainnya  yang diminta dibahas dalam perundingan. Kedua poin perundingan ini adalah mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan bisnis yang ramah lingkungan (environment protection).

Kadin Indonesia sebagai pihak yang dilibatkan pemerintah dalam perundingan juga akan membahas hal ini bersama-sama dengan Pemerintah terlebih dahulu. Hal yang sama disebut Wahyuni akan terjadi antara pemerintah negara-negara Uni Eropa dengan pihak swastanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...