BKPM: Pemeriksaan Impor Barang Modal Saat Ini Tak Sampai Sehari

Ameidyo Daud Nasution
26 Juli 2016, 18:30
kontainer
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim fasilitas percepatan importasi jalur hijau yang diatur bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai telah berhasil memangkas waktu pemeriksaan impor hingga kurang dari satu hari. Tujuannya untuk mempermudah para investor segera merealisasikan rencana investasinya di dalam negeri.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, waktu pemeriksaan impor sebelum adanya fasilitas “jalur hijau” itu memakan aktu enam hari. Artinya, para importir sekarang dapat memangkas importasi barang modalnya hingga 94 persen menjadi 0,36 hari.

Importasi yang dimaksud antara lain mesin, barang, serta peralatan lainnya sebagai komponen investasi. "Jalur hijau ini untuk mendorong investasi lebih cepat," kata Franky dalam konferensi pers BKPM, Selasa (26/7), seperti dikutip dari siaran persnya.

(Baca: Permudah Repatriasi ke Sektor Riil, BKPM Bentuk Tim Khusus)

Franky mencontohkan, ada kegiatan investasi di Pulau Wetar, Provinsi Maluku, yang menggunakan fasilitas percepatan importasi tersebut. Alhasil, perusahaan itu dapat memangkas waktu pemeriksaan dari sebelumnya 6,7 hari menjadi hanya 0,3 hari alias sekitar delapan jam saja.

"Ada lagi satu investasi di Pulau Obi yang custom clearance-nya mencapai 0,28 hari. Mereka ini siap produksi secara komersial pada Oktober nanti," ujar Franky.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...