Beroperasi Normal, Jembatan Cisomang untuk Kendaraan di Bawah 45 Ton
Operasional Jembatan Cisomang akan mulai dinormalkan pada Sabtu (1/4) mendatang. Meski, petugas masih akan membatasi akses kendaraan Golongan V dengan berat di atas 45 ton untuk melintasi ruas jembatan yang ada di jalan tol Cipularang itu.
"Ini catatan yang kami tekankan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi yang diterima Senin (27/3) malam.
Sebelumnya, sejak 23 Desember 2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jembatan di Tol Cipularang ini hanya boleh dilintasi oleh kendaraan kecil atau Golongan 1.
Basuki menjelaskan, kendaraan Golongan V yang memiliki berat beban di atas 45 ton akan dikeluarkan dari tol Purwakarta - Bandung - Cileunyi. Untuk memantau beban kendaraan, maka pihaknya menyiapkan timbangan bergerak di jalan tol.
(Baca juga: Tiang Jembatan Bergeser, Truk Dilarang Melintasi Tol Cipularang)
Basuki mengatakan bahwa dari arah Jakarta, pengawasan beban akan dilakukan di kilometer 72, sehingga apabila ada kendaraan dengan kelebihan muatan akan dialihkan di Gerbang Tol Jatiluhur. Sedangkan pengawasan beban dari arah Bandung dilakukan di kilometer 120 dan pengalihan akan dilakukan dari Gerbang Tol Cikamuning.
"Kami telah koordinasikan kebijakan ini dengan Kepolisian dan Kementerian Perhubungan," katanya.
Perbaikan jembatan Cisomang memakan biaya Rp 135 miliar. Sedangkan pekerjaan fisik yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir adalah penguatan struktur jembatan serta menghentikan pergerakan pada pilar jembatan tol. "Kami juga monitor terus dengan robotic monitoring system," katanya.
(Baca juga: Tol Cipularang Belum Pulih, Perjalanan Kereta Kargo Ditambah)
Dari hasil pengamatan, Basuki menjelaskan, hingga saat ini seluruh pilar jembatan Cisomang dapat dikatakan stabil. Selain itu struktur jembatan tol tersebut telah memiliki kekuatan beban standar sesuai desain. Namun tetap, kendaraan yang dianggap kelebihan muatan (overload) belum diizinkan melewati jembatan ini.
"Kami juga menangani jembatan ini dengan hati-hati dan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai disiplin ilmu," kata Basuki.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk membatasi beban kendaraan yang melewati tol Purwakarta - Bandung - Cileunyi (Purbaleunyi) atau yang biasa disebut Cikampek - Purwakarta Padalarang (Cipularang). Hal ini menyusul pergeseran tiang jembatan Cisomang yang berada di kilometer 100+700 tol tersebut.
(Baca juga: Pemerintah Tak Sedia Dana Perbaikan Jembatan Tol Cipularang)
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan salah satu pilar jembatan tersebut bergeser 57 sentimeter.