Darmin Ingin Batas PTKP Naik untuk Dongkrak Daya Beli

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Miftah Ardhian
21 Juli 2017, 19:50
Belanja konsumen
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendorong agar evaluasi terhadap Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mengarah pada kenaikan batas besaran yang ditetapkan pemerintah. Dia berpendapat jika besaran PTKP dinaikan, maka penghasilan masyarakat akan semakin besar akibat dampak meningkatkan konsumsi masyarakat.

Sehingga apabila Menteri Keuangan Sri Mulyani hendak merevisi aturan ini, maka besaran PTKP di atas Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta, batasan yang berlaku saat ini.

Advertisement

"Pengaruh dari menaikkan PTKP itu memperbesar penghasilan yang tertahan di penerimanya, pajaknya mengecil sedikit, tapi belanjanya naik," kata Darmin di kantor Kemenko Ekonomi ,Jakarta, Jumat (21/7).

Darmin menjelaskan kenaikan besaran PTKP tidak serta merta mengurangi target penerimaan pajak per tahun. Dia beranggapan target penerimaan pajak lebih bergantung pada ketaatan orang dalam membayar pajak.

(Baca: Penyesuaian PTKP Berdasarkan Upah Minimum Menuai Pro Kontra)

Darmin mengatakan, memang Pajak Penghasilan (PPh) akan mengalami penurunan. Tetapi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa saja meningkat akibat konsumsi yang juga meningkat. "Ya ada hubungannya seperti itu. Tapi kalau tanya meningkat berapa besar, saya belum bisa jawab," ujarnya.

Saat ini Dirjen Pajak mengkaji untung-ruginya menyesuaikan besaran PTKP dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebab besaran PTKP salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Kalau PTKP diturunkan, berarti kemampuan pajaknya meningkat. Tetapi kalau PTKP dinaikkan, daya beli meningkat,” tutur Hadiyanto usai Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (21/7).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement