PT Garam Tunggu Persetujuan Pemerintah Olah 47 Ribu Ton Garam Impor

Michael Reily
12 September 2017, 20:37
garam langka
ANTARA FOTO/Rahmad
Seorang petani memilah hasil produksi garam lokal di tempat pembuatan garam Desa Lacok Bayu, Aceh Utara, Aceh, Senin (24/7). Menurut petani garam setempat, harga garam produksi lokal naik menjadi Rp10.000 per kilogram dari sebelumnya Rp4.000 per kilogram.

PT Garam (Persero) berencana untuk mendistribusikan sisa garam impor untuk diolah oleh industri besar. Namun, dalam merealisasikannya perusahaan pelat merah ini masih harus menunggu rekomendasi dari pemerintah terkait sisa garam impor yang bakal diolah menjadi garam konsumsi.

"Kami coba minta persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kalau bisa sisa garam impor akan kami distribusikan ke industri yang memiliki pengolah," kata Direktur Utama PT Garam Dolly Pulungan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).

(Baca: Verifikasi IKM Lambat, Garam Impor Akan Dialihkan ke Industri Besar)

Dia menjelaskan sisa garam impor yang tersimpan di gudang PT Garam sekitar 47 ribu ton. Ada delapan perusahaan yang siap bekerja sama untuk segera mengolah garam impor tersebut. Perusahaan yang tertarik tersebar di Lebak, Tangerang, Surabaya, dan Gresik.

Saat ini, PT Garam hanya menjadi tempat penyimpanan garam karena masih belum memiliki pabrik pengolahan. Sehingga, pengolahan garam masih dilakukan oleh industri. Dolly optimistis proses pengolahan garam dan penjualan ke konsumen bisa dilakukan akhir bulan ini.

Rencananya surat usulan untuk mendistribusikan garam impor ini akan diajukan Rabu besok (13/9).  PT Garam mengajukan permintaan ke pemerintah karena batas distribusi 75 ribu ton garam impor berakhir pada 11 September. Namun, alokasi garam impor yang diminta industri kecil dan menengah (IKM) belum terdistribusi dengan tepat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...