PT Garam Tunggu Persetujuan Pemerintah Olah 47 Ribu Ton Garam Impor
PT Garam (Persero) berencana untuk mendistribusikan sisa garam impor untuk diolah oleh industri besar. Namun, dalam merealisasikannya perusahaan pelat merah ini masih harus menunggu rekomendasi dari pemerintah terkait sisa garam impor yang bakal diolah menjadi garam konsumsi.
"Kami coba minta persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kalau bisa sisa garam impor akan kami distribusikan ke industri yang memiliki pengolah," kata Direktur Utama PT Garam Dolly Pulungan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).
(Baca: Verifikasi IKM Lambat, Garam Impor Akan Dialihkan ke Industri Besar)
Dia menjelaskan sisa garam impor yang tersimpan di gudang PT Garam sekitar 47 ribu ton. Ada delapan perusahaan yang siap bekerja sama untuk segera mengolah garam impor tersebut. Perusahaan yang tertarik tersebar di Lebak, Tangerang, Surabaya, dan Gresik.
Saat ini, PT Garam hanya menjadi tempat penyimpanan garam karena masih belum memiliki pabrik pengolahan. Sehingga, pengolahan garam masih dilakukan oleh industri. Dolly optimistis proses pengolahan garam dan penjualan ke konsumen bisa dilakukan akhir bulan ini.
Rencananya surat usulan untuk mendistribusikan garam impor ini akan diajukan Rabu besok (13/9). PT Garam mengajukan permintaan ke pemerintah karena batas distribusi 75 ribu ton garam impor berakhir pada 11 September. Namun, alokasi garam impor yang diminta industri kecil dan menengah (IKM) belum terdistribusi dengan tepat.
Langkah pengolahan dan pendistribusian garam impor ini harus segera dilakukan untuk mengontrol harga di pasaran yang masih tinggi karena kelangkaan garam konsumsi. "Sekarang harganya masih di kisaran Rp 6 ribu per kilogram. Kami ingin tahan harganya Rp 4 ribu per kilogram se-Indonesia," ujar Dolly.
(Baca: Alokasikan Rp 500 Miliar, PT Garam Siap Serap Garam Rakyat)
Selain itu, keputusan pengalihan garam impor ke industri besar dilakukan atas dasar menghindari kerugian perusahaan karena ada stok garam menumpuk di gudang. Langkah percepatan alokasi garam impor juga dilakukan karena garam rakyat yang ada pada petambak lokal baru akan mencapai puncak panen pada Oktober. Selain, persetujuan mengenai distribusi garam impor, PT Garam juga berharap bisa jadi off-taker yang menyerap garam rakyat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Garam. Langkah ini dilakukan untuk segera menindaklanjuti harga garam yang masih tinggi. "Harga di pasar masih tinggi, sementara harga di petani garam sudah turun," ujarnya.
Jika sisa impor PT Garam telah diproses menjadi garam konsumsi dan harga di pasar masih tinggi. Pemerintah akan melakukan operasi pasar untuk melakukan pengecekan apakah ada potensi penyelewengan harga.
(Baca: Luhut: Ada 22 Ribu Hektare Lahan Potensial untuk Ladang Garam)