Divestasi Saham Freeport Lewat Pasar Modal Dinilai Lebih Transparan

Anggita Rezki Amelia
31 Oktober 2017, 16:57
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Sejumlah kalangan mulai menyoroti skema divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia. Mereka mengusulkan divestasi itu dilakukan melalui pasar modal atau bursa (Initial Public Offering/IPO). Alasannya, mekanisme ini dianggap lebih transparan.

Indonesia Country Manager Natural Resource Governance Institute (NRGI) Emanuel Bria mengatakan divestasi lewat pasar modal ini diharapkan bisa mengurangi risiko korupsi karena lebih transparan. Selama ini praktik korupsi di industri tambang marak terjadi karena adanya ketidak transparannya perusahaan.

Selain itu, dengan menjual saham lewat bursa, maka kedua belah pihak bisa mendapatkan harga yang wajar sesuai pasar. “Kami merekomendasikan agar pemerintah menggunakan opsi IPO demi mencapai tujuan divestasi," kata Bria di Jakarta, Selasa (31/10).

Namun, Bria tidak menampik adanya kelemahan dalam mekanisme penjualan saham lewat bursa. Dengan skema ini memang membuka peluang sejumlah elite nasional atau investor asing yang memiliki modal besar ikut memiliki saham Freeport.

Untuk mencegah penyelewengan itu, pemerintah juga mesti melakukan pengawasan. “Jangan sampai proses divestasi dimanfaatkan golongan tertentu," kata Bria.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...