Kondisi Membaik, OJK Proyeksikan Kredit Tumbuh 10-12% di 2018

Desy Setyowati
21 Desember 2017, 17:23
OJK
Katadata | Arief Kamaludin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit tahun depan bisa lebih dari tahun ini yang diproyeksikan sekitar 8-9 persen. Sama dengan perkiraan Bank Indonesia (BI), OJK menargetkan pertumbuhan kredit pada 2018 sebesar 10-12 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) per November ini sudah mencapai 23,54 persen. Ia yakin, permodalan bank akan terus membaik ke depan.

Likuiditas pasar juga terlihat memadai dengan kelebihan cadangan dana bank (Excess Reserve) per 13 Desember 2017 sebesar Rp 644,95 triliun. Likuiditas juga terlihat dari rasio alat likuid (AL) terhadap noncore deposit (NCD) dan rasio AL terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih baik, masing-masing sebesar 101,75 persen dan 21,44 persen.

"Kan semua positif. Lebih baik dari tahun ini lah. Suku bunga sudah murah, likuiditas melimpah, modal cukup. Saya rasa semua sudah siap untuk lending (menyalurkan kredit)," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/12). (Baca: Empat Langkah BI Dorong Kredit Tumbuh 10-12% Tahun Depan)

Hingga bulan lalu, suku bunga kredit sudah turun rata-rata turun 0,72 persen menjadi 11,45 persen. Begitu juga dengan suku bunga deposito yang turun 0,64 persen menjadi 5,72 persen. Menurutnya, penurunan suku bunga ini semestinya bisa mendongkrak permintaan kredit.

Optimisme ini ia sampaikan sekalipun per November ini, OJK mencatat pertumbuhan kredit hanya 7,47 persen dan sampai akhir tahu diperkirakan hanya 8-9 persen. Rendahnya pertumbuhan kredit ini karena rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang sudah mencapai 2,89 persen.

Alhasil, banyak bank melakukan hapus buku (write off) atas kredit macet yang tidak dapat ditagih lagi. Caranya, dengan tidak lagi menyalurkan kredit ke debitur yang bermasalah. Bisa dihapusbukukan dari neraca (on-balance sheet) dan dicatat pada rekening administratif (off-balance sheet). Bisa juga dibebankan pada akun penyisihan penghapusan aktiva produktif. Karena sifatnya administratif, penagihan terhadap debitur tetap bisa dilakukan. “Penghapusannya cukup relatif besar," kata dia.

Kredit yang paling banyak direstrukturisasi adalah segmen komersial, sehingga membuat pertumbuhan kreditnya pun rendah. Di sisi lain pertumbuhan kredit melambat untuk sektor yang berkaitan dengan pertambangan. (Baca: Imbas Kredit Seret, Pertumbuhan Kredit Bank Kecil Anjlok 30%)

"Bahkan di beberapa bank itu stagnan karena pertumbuhan yang ada hanya untuk kredit yang dihapus. Itu yang sebabkan meski debitur yang akan diberi kredit di 2017 sudah akan dilakukan, tapi ini banyak dihapus, maka pertumbuhannya relatif rendah," ujar dia.

Adapun pertumbuhan DPK tahun depan, OJK memperkirakan bisa mencapai 10-12 persen. Sekalipun pertumbuhan DPK pada tahun ini diperkirakan hanya mencapai 8-10 persen.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...