Anggap Kuota Impor Garam Terlalu Banyak, Susi: Produksi Petani Cukup

Michael Reily
22 Januari 2018, 13:26
Susi Pudjiastuti
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di Jakarta.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan rekomendasi untuk impor garam industri sebesar 2,17 juta ton. Namun, keputusan rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan impor 3,7 juta ton.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan kuota impor yang ditetapkan jumlahnya terlalu banyak. “Setelah menginvestigasi, kami yakin garam petani cukup bagus dan cukup banyak,” kata Susi dalam rapat kerja di Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (22/1).

Advertisement

Menurut Susi, keputusan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton tidak mengindahkan rekomendasi dari KKP. Padahal, rekomendasi ditetapkan dengan dasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2017.

KKP pun mencatat produksi tahun 2017 sekitar 1,1 juta ton. Sedangkan, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 produksi garam nasional mencapai 4,1 juta ton.

(Baca: Beda Data di Kementerian, Impor Garam Industri Diputuskan 3,7 Juta Ton)

Meski begitu, Susi mengakui jika impor dihitung sesuai rekomendasi KKP, harga garam bakal naik sekitar Rp 2 ribu. “Tidak apa-apa, kenaikan harga akan menguntungkan petani garam,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Brahmantya Satyamurti menjelaskan proyeksi produksi tahun 2018 bakal meningkat menjadi 1,5 juta ton. Tambahan didapat dari prediksi Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan ada tambahan waktu panas sekitar sebulan.

Panas itu yang bakal dimanfaatkan untuk peningkatan produksi. Sedangkan, total kebutuhan garam industri sebanyak 3,7 juta ton dan garam konsumsi sebesar 200 ribu ton.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement