Pemegang Saham PGN Setuju, Holding Migas Masih Tunggu Restu Jokowi

Image title
25 Januari 2018, 19:15
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

Sebanyak 77,8 persen pemegang saham menyetujui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero). Hal ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLG) PGN hari ini.

Dengan persetujuan ini, status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perusahaan ini pun akan segera berubah menjadi anak usaha BUMN. Perubahan status ini merupakan rangkaian dari proses pembentukan induk usaha (holding) BUMN sektor migas oleh pemerintah.

Deputi Usaha Bidang Pertambangan Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan RUBS-LB ini tidak membahas skema pembentukan holding ataupun pengalihan saham PGN milik pemerintah kepada Pertamina. Agenda yang dibahas adalah perubahan anggaran dasar perusahaan dari BUMN menjadi anak usaha BUMN.

(Baca: Ada Kepastian Holding BUMN Migas, Saham PGN Naik 56% dalam 2 Pekan)

"Hari ini bukan pengalihan saham. Masak yang mengalihkan (saham) PGN? Yang mengalihkan itu Pemerintah. Hanya pemegang saham PGN menyetujui perubahan anggaran dasar," ujar Fajar, yang juga menjabat Komisaris Utama PGN, pada konfrensi pers usai RUPS-LB di Hotel Four Season, Kamis (25/1).

RUBS-LB ini diadakan atas instruksi Pemerintah selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, PGN. Ada dua agenda yang dibahas dalam RUPS-LB ini, yakni perubahan anggaran dasar dan perubahan pengurus perseroan.

Pelaksanaan RUPS-LB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian BUMN bernomor 682/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017.  Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan agar PGN melaksanakan RUPS-LB lantaran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Pertamina sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...