DPR Minta Blok Habis Kontrak Dilelang Terlebih Dulu

Anggita Rezki Amelia
28 Februari 2018, 19:26
Sumur Minyak
Chevron

Dewan Perwakilan Rakyat/DPR mengusulkan agar blok minyak dan gas bumi/migas yang akan berakhir kontraknya tidak langsung diserahkan ke PT Pertamina (Persero). Namun, harus melalui proses lelang terlebih dulu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan meskipun lelang terbuka, tapi Pertamina tidak boleh ikut. Alasannya, perusahaan pelat merah sudah mendapatkan hak khusus. Jadi, lelang ini boleh diikuti kontraktor lama atau lainnya.

Nantinya, pemenang lelang ini akan diadu dengan Pertamina. Jika Pertamina bisa menyamakan tawaran itu, mereka akan mendapatkan blok itu. Namun, apabila tidak sanggup, blok itu diserahkan ke pemenang lelang tadi.

Sistem lelang ini akan menguntungkan pemerintah. “Kalau lakukan tender itu terukur, ada pemenangnya. Keuntungannya blok itu bisa menghasilkan karena ditangani oleh orang yang serius. kalau sekarang semuanya kepada Pertamina," kata Satya di Jakarta, Rabu (28/2).

Skema ini juga akan meringankan beban Pertamina mengelola blok-blok habis kontrak, terutama dari segi keuangan. Ini karena mereka bisa memilih blok yang sesuai dengan portofolio perusahaan.

Direktur Utama Pertamina periode 2006 hingga 2009 Ari H. Soemarno sependapat dengan usulan itu. Ini akan memudahkan transisi dan lainnya. Tidak seperti saat ini yang terjadi di Blok Mahakam yang langsung diserahkan Pertamina.

Dengan skema yang ada saat ini, Pertamina justru belum berhasil menegosiasikan hak kelola yang bisa dibeli Total dan Inpex di blok tersebut. Ini karena belum ada titik temu harga valuasi Blok Mahakam yang belum ketemu. Padahal Total berpengalaman dalam mengelola Mahakam sehingga layak dijadikan mitra.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...