Video Viral Sampah di Bali, Perpres Penanggulangan Sampah Bakal Terbit

Dimas Jarot Bayu
13 Maret 2018, 15:42
sampah
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara membawa papan selancar di dekat tumpukan sampah yang terdampar di Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (21/3).

Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden untuk menanggulangi masalah sampah plastik di Bali. Baru-baru ini persoalan sampah plastik di Bali mendapat sorotan internasional setelah beredarnya video viral dari turis asal Inggris, Rich Horner.

Horner merekam kondisi kawasan bawah laut di Manta Point, Nusa Penida, yang penuh dengan sampah. Video yang diunggah di Facebook dan Youtube pada 3 Maret 2018 menggambarkan Horner berenang melintasi tumpukan sampah yang mengambang di permukaan laut.

Horner menyatakan jika arus laut membawa sampah tersebut lantas mengganggu keberlangsungan hidup biota di sana. Dia pun menyampaikan bahwa ketika dia berada di sana tak ada ikan pari manta yang terlihat. Padahal, Manta Point menjadi lokasi yang populer karena keberadaan pari manta. Video unggahan Horner kemudian menjadi bahan artikel media Inggris, Amerika Serikat dan negara lain.

(Baca juga: Pemerintah Buka Lelang Pengelolaan Sampah di Bali)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui persoalan sampah merupakan masalah besar yang harus segera diselesaikan pemerintah. "Kami identifikasi soal sampah ini, kami ambil model (penanggulangan sampah) satu Bali," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (13/3).

Menurut Luhut, Bali setiap harinya memproduksi sampah hingga 3000-4000 ton. Selain itu, sampah tersebut juga masuk melalui lautan dari negara lain, seperti Tiongkok."Bupati Badung menyebutkan Bulan Februari sampai Oktober itu sampah paling parah di Bali, Kuta dan Nusa Dua," kata Luhut.

Rencananya Peraturan Presiden tersebut akan dirancang sebagai upaya penanggulangan sampah secara komprehensif, baik dari persuasi terhadap masyarakat hingga mengelola sampah yang kini menimbun. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, upaya persuasi dilakukan salah satunya dengan mengirim surat edaran Gubernur Bali kepada pengelola pariwisata dan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Sudah ada edaran Gubernur ke hotel-hotel dan masyarakat bahwa sampah harus dikelola. Tapi tadi disepakati bahwa fasilitasnya harus disiapkan, seperti tempat sampahnya. Bisa dari daerah, bisa dari CSR (corporate social responbility)," kata Siti.

(Baca: Pemerintah Segera Uji Coba Campuran Aspal dan Plastik di Bekasi

Selain itu, pemerintah juga akan mencontoh kebijakan di kota lainnya yang efektif mengubah pola masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung. Di Jakarta misalnya, masyarakat yang membuang sampah sembarangan dikenai denda dan lingkungannya dipantau secara berkala.

"Kalau seperti di Bandung, anak sekolah tiap Senin dan Rabu memungut sampah. Jadi sebetulnya anak-anak diajari mulai dini. Prinsipnya awareness sama kurangi sampahnya, lalu dimanfaatkan," kata Siti.

Pemerintah, lanjut Siti, juga akan membuat jaring pengaman di sungai-sungai besar agar sampah plastik tidak terseret ke laut. Sampah plastik yang ada pun akan dimanfaatkan dengan diolah menjadi biodiesel.

Siti mengatakan, pemerintah mengajak pihak swasta untuk ikut terlibat dalam proyek ini dengan berinvestasi. Menurut Siti, investasi melalui proyek waste to energy diperlukan karena nilainya berskala bisnis.

"Karena dari sampah plastik menjadi biodiesel, bisnis investasinya lumayan. Bisa US$ 1,5-3 miliar," kata Siti.

(Baca juga: Bank Dunia, Denmark & Norwegia Suntik Dana Atasi Sampah di Indonesia)

Namun demikian, dia meminta nantinya pemerintah daerah juga ikut terlibat jika menerima investasi terkait proyek waste to energy ini. Hal ini dilakukan dengan menyiapkan lokasi proyek serta menjamin distribusi sampah lancar.

"Itu sebenarnya dari swasta cukup oke," kata dia.

Peraturan Presiden untuk penanggulangan sampah di Bali ditargetkan selesai pekan depan. Saat ini, aturan tersebut sedang dikaji oleh tim sebelum diberikan kepada Presiden Joko Widodo. "Kami harapkan Presiden pekan depan bisa mengeluarkan," kata Luhut.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...