Video Viral Sampah di Bali, Perpres Penanggulangan Sampah Bakal Terbit

Dimas Jarot Bayu
13 Maret 2018, 15:42
sampah
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara membawa papan selancar di dekat tumpukan sampah yang terdampar di Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (21/3).

Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden untuk menanggulangi masalah sampah plastik di Bali. Baru-baru ini persoalan sampah plastik di Bali mendapat sorotan internasional setelah beredarnya video viral dari turis asal Inggris, Rich Horner.

Horner merekam kondisi kawasan bawah laut di Manta Point, Nusa Penida, yang penuh dengan sampah. Video yang diunggah di Facebook dan Youtube pada 3 Maret 2018 menggambarkan Horner berenang melintasi tumpukan sampah yang mengambang di permukaan laut.

Horner menyatakan jika arus laut membawa sampah tersebut lantas mengganggu keberlangsungan hidup biota di sana. Dia pun menyampaikan bahwa ketika dia berada di sana tak ada ikan pari manta yang terlihat. Padahal, Manta Point menjadi lokasi yang populer karena keberadaan pari manta. Video unggahan Horner kemudian menjadi bahan artikel media Inggris, Amerika Serikat dan negara lain.

(Baca juga: Pemerintah Buka Lelang Pengelolaan Sampah di Bali)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui persoalan sampah merupakan masalah besar yang harus segera diselesaikan pemerintah. "Kami identifikasi soal sampah ini, kami ambil model (penanggulangan sampah) satu Bali," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (13/3).

Menurut Luhut, Bali setiap harinya memproduksi sampah hingga 3000-4000 ton. Selain itu, sampah tersebut juga masuk melalui lautan dari negara lain, seperti Tiongkok."Bupati Badung menyebutkan Bulan Februari sampai Oktober itu sampah paling parah di Bali, Kuta dan Nusa Dua," kata Luhut.

Rencananya Peraturan Presiden tersebut akan dirancang sebagai upaya penanggulangan sampah secara komprehensif, baik dari persuasi terhadap masyarakat hingga mengelola sampah yang kini menimbun. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, upaya persuasi dilakukan salah satunya dengan mengirim surat edaran Gubernur Bali kepada pengelola pariwisata dan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Sudah ada edaran Gubernur ke hotel-hotel dan masyarakat bahwa sampah harus dikelola. Tapi tadi disepakati bahwa fasilitasnya harus disiapkan, seperti tempat sampahnya. Bisa dari daerah, bisa dari CSR (corporate social responbility)," kata Siti.

(Baca: Pemerintah Segera Uji Coba Campuran Aspal dan Plastik di Bekasi

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...