BPN Gandeng Polisi Bereskan Pembebasan Lahan Depo LRT

Dimas Jarot Bayu
14 Maret 2018, 17:34
 Light Rail Transit (LRT)
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di samping Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (22/1).

Pembebasan lahan untuk pembangunan depo kereta api ringan (light rail transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi di Bekasi Timur belum selesai. Dari total lahan depo 10 hektare, separuhnya belum terbebaskan.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Arie Yuriwin mengatakan pembebasan lahan terkendala konflik sosial dengan masyarakat. Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memfasilitasi masalah ini belum sepakat dengan penawaran harga dari pemerintah.

“Yang milik masyarakat sebenarnya sudah (bebas), tetapi karena ada LSM yang kurang pas, yang memfasilitasi, itu yang menghambat,” kata Arie di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (14/3/2108). (Baca juga: Kontrak Diteken Ulang, Biaya Proyek LRT Bertambah Rp 3,2 triliun).

Rencananya, pembebasan lahan untuk depo LRT di Bekasi rampung akhir Maret 2018. Arie pun menargetkan masalah ini kelar pada pekan depan. Untuk memastikan hal itu, kementeriannya akan menggandeng kepolisian. Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat koordinasi hari ini. “Supaya jajaran dari kepolisian bisa membantu,” kata Arie.

Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Candra Sukma Kumara mengatakan untuk menyelesaikan pembebasan lahan akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk memiminalisasi konflik. Bila upaya persuasif tidak dihiraukan, pihaknya akan mengabil jalur hukum.

Selain lahan depo LRT di Bekasi, proyek tersebut masih terganjal izin penetapan lokasi (penlok) untuk rute atau trase kawasan Setiabudi menuju Dukuh Atas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak kunjung mengeluarkan izin penlok. Padahal, penetapan lokasi merupakan syarat dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Karenanya, Menteri Luhut Binsar Panjaitan akan berbicara dengan Anies agar segera mengeluarkan izin penlok LRT. “Mau dibicarakan dengan Gubernur. Targetnya akhir bulan ini,” kata Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto. (Baca juga: Luhut Bakal Lobi Anies Soal Izin Penetapan Lokasi LRT Jabodebek).

Sebelumnya, dalam pembangunan proyek ini, Adhi Karya bakal mendapatkan dana Rp 3,9 triliun dari PT Kereta Api Indonesia. Dana tersebut merupakan pembayaran pertama sesuai dengan berita acara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Berita acara ini diajukan ke KAI. Dana tersebut menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan proyek sampai September 2017. Hingga akhir bulan lalu, pembangunan LRT sudah mencapai 32 persen atau senilai Rp 7 triliun.

Namun, menurut Budi, realisasi pembayaran pertama baru Rp 3,4 triliun. Untuk tahap kedua direncanakan terealisasi pada tiga bulan ke depan sekitar Rp 2 – 3 triliun. “Untuk biaya yang sudah kami keluarkan. Untuk belanja sama bayar pinjaman,” ujar Budi. (Baca juga: Adhi Karya Segera Terima Pembayaran Pertama LRT Sebesar Rp 3,9 Triliun).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...