Minyak Tumpah Capai 40 Ribu Barel, DPR Minta Pertamina Tanggung Jawab

Anggita Rezki Amelia
10 April 2018, 18:22
Kebakaran Teluk Balikpapan
ANTARA FOTO/Sheravim
Sebuah kapal mendekati lokasi pertama kali munculnya api di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3). Akibat terbakarnya pipa minyak bawah air Balikpapan-Penajam Paser Utara, mengakibatkan satu kapal kargo MV Ever Judger dan dua kapal nel

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Pertamina (Persero) bertanggung jawab atas putusnya pipa minyak di Teluk Balikpapan. Apalagi tumpahan minyak itu sudah mencemari lingkungan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron menilai Pertamina lalai dalam penanggulangan putusnya pipa tersebut. Ini karena perusahaan pelat merah itu baru mengumumkan adanya pipa putus dua hari setelah kebakaran kapal.

Herman juga tidak yakin tumpahan minyak itu sudah dibersihkan seluruhnya karena ada beberapa desa yang masih tercemar. "40 ribu barel itu luar biasa. Ini jadi isu nasional, masih ada kawasan desa di sana tercemari oleh crude oil," kata dia dalam rapat di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (10/2).

Dari data yang dimiliki Khaeron, setidaknya ada 10 dampak dari tumpahan minyak tersebut. Pertama, 10 set jaring ikan terkena minyak milik Koperasi Usaha Bersama (KUB) Karya Bersama Jumpi Perairan Teluk Balikpapan. Kedua, sebanyak dua kapal nelayan ukuran 2-5 GT terbakar di Perairan Teluk Balikpapan.

Ketiga, terdapat lima korban jiwa yang meninggal di Perairan Teluk Balikpapan. Keempat, 600 bubu atau perangkap ikan yang terkena tumpahan minyak milik KUB Sumber Bahagia dan KUB Semangat Baru di Kariangau. Kelima, 15 jaring ikan yang digantung secara vertikal  terkena dampak tumpahan minyak di Kariangau.

Keenam, 45 kapal yang berlabuh di perairan teluk Balikpapan terkena tumpahan minyak sehingga tidak bisa melaut selama tiga hari. Ketujuh, sebanyak 181 nelayan tidak bisa melaut di Balikpapan Barat. Kedelapan, 38 orang nelayan tidak bisa melaut di Kariangau. Kesembilan, 32 keramba rusak di Kariangau. Dan terakhir, belat tancap sepanjang 172 meter terkena minyak di Kariangau.

Dari data tersebut, jumlah klaim kompensasi maksimal untuk korban yang telah meninggal dunia akibat kebakaran tersebu harus diberikan sebesar Rp 160 juta per jiwa. "Ini harus ada kepastian penggantian ganti rugi kepada masyarakat," kata Khaeron.

Anggota Komisi VII DPR Adian Napitulu menilai Pertamina harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan dampak lingkungan dan korban dari masyarakat yang terkena dampak tumpahan minyak. "Jangan karena mereka cuma nelayan biasa bisa kalian semena mena, Pertamina jangan sombong," kata dia.

Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman mengatakan pihaknya akan terus menangani masalah lingkungan yang terdampak dari tumpahan minyak tersebut. Ia pun berjanji masalah santunan untuk para korban akan disalurkan Pertamina. "Untuk santunan sedang kami finalisasi," kata dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...