Kantongi Izin BI, Go-Jek Jalankan Pembayaran Lewat QR Code

Desy Setyowati
13 April 2018, 14:25
Go-Food Festival
Go-Jek
Go-Food Festival di Cirebon, Rabu (11/4).

Bank Indonesia (BI) akhirnya memberi izin PT Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay untuk menyediakan sistem pembayaran melalui kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code). Sebelumnya, pada awal 2018, sistem pembayaran QR Code oleh para mitra Go-Food sempat dibekukan karena belum melengkapi izin.

"Go-Pay sudah dapat izin QR," tutur Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko kepada Katadata, Jumat (13/4).

Onny mengatakan, izin tersebut diberikan oleh Departemen Surveilans Sistem Keuangan (DSSK). Divisi tersebut bertugas memberikan rekomendasi surveilence offsite dan onsite. Dengan demikian, semestinya keamanan QR Code Go-Pay, "sudah (teruji) sebelumnya."

(Baca juga: BI Masih Periksa Keamanan Sistem QR Code Go-Pay)

Go-Jek belum memberikan pernyataan atas dirilisnya izin bank sentral ini. Namun, Go-Jek telah memberlakukan pembayaran dengan QR Code pada gelaran Go-Food Festival.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...