Menhan Klaim Selesaikan Gugatan Arbitrase Satelit Perusahaan Inggris

Dimas Jarot Bayu
3 Mei 2018, 17:24
 Ryamizard Ryacudu
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat bersama mantan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017)

Pemerintah saat ini menghadapi gugatan arbitrase internasional yang dilayangkan perusahaan operator satelit asal Inggris, Avanti Communications Group. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan saat ini pemerintah dalam tahap menyelesaikan gugatan senilai US$ 16,8 juta atau sekitar Rp 234 miliar (dengan menggunakan nilai kurs saat ini).

Avanti melayangkan gugatan dengan tudingan pemerintah Indonesia wanprestasi karena belum memenuhi kewajiban membayar sewa satelit L-band Artemis yang ditempatkan di slot orbit 123 derajat bujur timur. Gugatan tersebut saat ini tengah berlangsung di London International Court of Arbitration, sejak dilayangkan pada Agustus 2017.

Advertisement

"Itu (gugatan arbitrase Avanti) sedang dalam proses untuk diselesaikan," kata Ryamizard di kantornya, Jakarta, Kamis (3/5).

(Baca juga: Uzur, Satelit Telkom-1 Dinonaktifkan)

Ryamizard enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai gugatan tersebut. "Sudah ya, nanti (menjadi isu) politik. Yang jelas jalan terus," kata Ryamizard.

Mengutip dari situs Spacenews.com, Kementerian Pertahanan RI memiliki kontrak sewa Artemis dari Avanti senilai US$ 30 juta. Namun, Kemenhan baru membayar US$ 13,2 juta dan menyisakan tagihan US$ 16,8 juta. 

Karena Indonesia tak membayar tagihan sebesar US$ 16,8 juta tersebut lebih dari setahun, Avanti memutuskan mengajukan gugatan arbitrase. “(Pemerintah Indonesia) belum membantah bahwa jumlah tersebut jatuh tempo dan harus dibayar,” tulis Avanti dalam laporan keuangan 2017 yang dikutip dari Spacenews.com.

Setelah mengajukan gugatan, Avanti kemudian menonaktifkan satelit Artemis pada bulan November 2017 dan menutup 16 tahun masa operasional satelit. Satelit Artemis hanya mendiami orbit 123 derajat bujur timur selama 11 bulan sejak Desember 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement